Tampilkan postingan dengan label Hijab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hijab. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Desember 2020

BERBUAT BAIK DALAM SEGALA URUSAN

۞﷽۞


╭⊰✿️•┈•┈•⊰✿ৡৢ˚❁🕌❁˚ৡ✿⊱•┈•┈•✿️⊱╮

  🌹BERBUAT BAIK DALAM SEGALA URUSAN🌹

•┈┈•⊰✿┈•ৡৢ❁˚🌹🌟🌹˚❁ৡ•┈✿⊱•┈┈•

                              ╭⊰✿ •̩̩̩͙े༊



بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــمِ

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


===================================


🌹RASULULLAH Saw bersabda,

➖ “Sejatinya, Allah Swt mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. Jika kamu membunuh (yang dibenarkan syariah), bunuhlah de­ngan cara yang baik. Jika kamu menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kamu menajamkan pisaunya dan membuat nyaman hewan yang disembelihnya.” 

📙 (HR. Muslim


🌹Sabda Rasulullah Saw ini sa­ngat layak dibaca berulang-ulang saat ini. Sebab, realitas melakukan kebaikan mulai terasa asing saat ini. Keasingan tersebut terjadi lantaran kebanyakan manusia menilai kebenaran tidak lagi dengan “kaca mata” syariat. Kebenaran hanya dilihat dari sisi mengikuti “nafsu” golongannya saja. Kebenaran hanya dilihat dari satu sisi, tidak dilihat lagi secara holistik. Bila sudah seperti ini, ‘membunuh’ dan ‘me­nyembelih’ dianggap sebagai suatu hal yang harus dilakukan, bahkan tanpa ragu lagi mengesampingkan ajaran agama.


🌹Hadis Rasulullah Saw ini tidak hanya bicara konteks syariat dalam hal membunuh dan menyembelih hewan saja. Sebab perintah untuk melakukan kebaikan mencakup se­gala urusan. Berbuat baik tidak mengenal batas. Berbuat baik dilakukan dengan penuh keyakinan bahwa Allah memang sangat me­nyukai kebaikan. Sebab dimaktubkan di dalam Alqur’an,

➖ “Sesungguhnya Allah SWT menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat ihsan.” 

📖(QS. An-Nahl: 90)


🌹Sehingga cakupan hadis yang bersumber dari sahabat Nabi Saw yang bernama Syaddad bin Aus ini mencakup dalam konteks keki­nian. Meski secara teks, hadis ini tampaknya berbicara tentang kasus perang di medan perang dan menyembelih hewan. Tapi bila dikaji secara holistik, hadis yang bersumber dari sahabat Nabi Saw yang pernah diangkat menjadi Gubernur Homs pada masa khalifah Umar bin Khaththab ini bisa dikaitkan dengan konteks kehidupan bermasyarakat umat manusia.


🌹Bila teks hadis menjelaskan bahwa kita melakukan pepera­ngan dengan musuh hendaklah dengan cara menebas lehernya dengan pedang, karena itulah cara terbaik yang diperintahkan Allah SWT sebagaimana firmannya,

➖ “Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka tebaslah batang leher mereka.”

📖 (QS. Muhammad: 4).


🌹 Bila hadis ini dipahami dengan maksud yang lebih luas lagi, jika kita melihat kemungkaran, hendaklah ditebas langsung ke sumber aslinya. Jangan hanya dilakukan dengan ‘mutilasi’, yaitu membunuh bagian terkecilnya saja, tapi tidak membuatnya mati. Sebab dalam peperangan di medan pe­rang pun, Rasulullah Saw melarang melakukan mutilasi (mutslah).


🌹Jika narkoba dikategorikan sebagai musuh terbesar saat ini, hen­daklah membunuhnya dengan cara langsung ke sumbernya. Tebas sam­pai ke bandar besarnya. Tebas dengan cara memberikan hukuman yang paling berat tanpa ada pertimbangan lagi. Jangan dimutilasi dengan cara menangkap pemakai dan bandar-bandar terkecilnya saja. Jangan dimutilasi dengan cara mem­berikan hukuman dengan beragam pertimbangan yang akhir­nya tidak membuat kapok pelaku dan orang-orang yang melihatnya.


🌹Karena itu, Rasulullah Saw me­ngajarkannya jika ingin me­nyem­belih, sembelihlah dengan pisau yang tajam dan buat nyaman hewan yang akan disembelih. Artinya, jika diberikan pemaknaan yang lebih luas, jika ingin memberantas narkoba misalnya, berantaslah dengan pisau hukum yang tajam. Buatlah masyarakat nyaman dengan hukum yang dijatuhkan kepada pela­kunya, bukan membuat masyarakat menilai dengan sinis dan bahkan mencibirnya dengan nada negatif. Sebab dalam hal menyembelih, Rasulullah Saw sudah mengajarkan,

➖ “Jika salah satu di antara kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang cepat mematikan.”

📙 (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). 


Artinya, jika ingin membe­ran­tas narkoba, maka berikanlah hukuman yang membuat pelaku menyesal lebih cepat dan masya­rakat pun percaya kepada lembaga hukum di negeri ini.


🌹Demikian juga dalam hal lain. Hadis yang bersumber dari sahabat Rasulullah Saw yang meriwayatkan 50 hadis ini tidaklah diberi ruang pemahaman yang sempit. Berikan juga porsi pemahaman kekinian. Sebab musuh saat ini tidak lagi berjasad, tapi sudah menjamah ke ideologi. Musuh saat ini bukan lagi berstatus kafir harbi yang terang-terangan menyatakan perang pada Islam. Musuh saat ini, memiliki status agama Islam, tapi memiliki pola pikir kafir harbi yang menghancurkan Islam dari dalam. Tampak seperti Islami tapi sebenarnya tidak Islami.


🌹Islam sudah mengajarkan, umat Islam harus berbuat baik. Tidak ada lagi tawar menawarnya. Sebab Allah Swt berfirman, 

➖ “Dan berbuat ihsanlah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang senantiasa berbuat ihsan.” 

📖(QS. Al-Baqarah: 195). 


🌹Berbuat ihsan bukanlah sekedar berbuat baik. Berbuat ihsan adalah berbuat yang semata-mata ikhlas karena Allah. Bukan membawa agama untuk tujuan duniawi. Juga bukan menjauhkan diri dari agama agar bisa diterima semua golongan. Agama jangan dibawa dalam hal-hal berbau politik praktis. Agama dibawa semata-mata untuk ‘menolong Allah’.


🌹Sehingga, bila diharuskan membunuh karakter seseorang yang dianggap berpola pikir seperti ka­fir harbi, bunuhlah karakter tersebut de­ngan cara yang baik. Jika harus me­nyembelih perilaku yang tidak dibenarkan dalam Islam, sembelihlah pe­rilaku tersebut dengan cara mematikan. Hindarilah pembunuhan karakter dengan cara ‘mutilasi’, seperti mencaci maki dan sebagainya.


🌹Adalah menjadi keharusan dalam membunuh pola pikir kafir harbi yang ada di dalam pribadi seseorang yang mengaku muslim tersebut dengan cara yang ihsan. Yaitu, dengan menyusun strategi-strategi yang baik. Sehingga, terbunuh tepat pada ‘ batang leher’ yang tidak bisa lagi membuatnya bergerak. Jika pun harus menyembelihnya, sembelihlah dengan cara yang benar-benar mematikan.


🌹Intinya, berbuatlah kita dalam segala urusan. Jauhkan diri dari perilaku membunuh dengan cara mutilasi dan menyembelih dengan cara yang tidak mematikan. Sebab Islam selalu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, bukan sebaliknya. 


Wallahua’lam

Kamis, 01 Oktober 2020

KETIKA AKU BERHIJAB

 ۞﷽۞


╭⊰✿️•┈•┈•⊰✿ৡৢ˚❁🕌❁˚ৡ✿⊱•┈•┈•✿️⊱╮

          🍂🍂 KETIKA AKU BERHIJAB 🍂🍂

•┈┈•⊰✿┈•ৡৢ❁˚🌹🌟🌹˚❁ৡ•┈✿⊱•┈┈•

                              ╭⊰✿ •̩̩̩͙े༊



بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــمِ

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


===================================


🍂➖ "Aku belum siap.......!!"

Pekikku dalam hati, setiap kali orang menanyakan mengenai kapan aku berhijab?. Berbagai alasan ku lontarkan sebagai pembenaran atas keputusan yang aku ambil. ➖“Yang pentingkan hati kita dulu yang dijilbab, baru deh setelah itu menutup aurat dengan jilbab,” salah satu alasanku.


🍂Tak hanya itu, aku pun menutup mata bila melihat buku-buku mengenai kewajiban berhijab bagi wanita muslim, “Lebih baik enggak pernah baca buku ini deh, setidaknya enggak dosa karena kita enggak tahu,” ujarku sendiri. Ternyata aku salah, mungkin semua orang bisa aku bodohi dengan argumen-argumenku yang cerdas, namun aku tak bisa membodohi hati ini.


🍂Pengetahuan agamaku memang tidak begitu banyak, namun sebagai seorang yang terpelajar, aku tahu apa yang boleh dan dilarang oleh agamaku. Berhijab/ berjilbab adalah salah satu kewajiban wanita muslim yang aku sadari, tapi sungguh bukan hal yang mudah untuk memutuskan kapan aku harus memulai mengenakannya.


🍂Pergolakan batin dan ketakutan akan pendapat orang-orang sekitar, seringkali membuatku mengurungkan niat mulia itu. Berbagai alasan kupakai untuk membenarkan keputusanku untuk tetap tidak menggunakan hijab, dan itu berlangsung cukup lama. Meski aku menghindari untuk membaca ayat ataupun buku yang mengharuskan setiap wanita muslim berhijab, namun ternyata Allah memiliki caranya sendiri dalam “menyentuh” kalbuku. Tak perlu lewat mimpi ataupun menunggu sebuah peristiwa istimewa untuk mendatangkan hidayah Allah, karena apa yang sudah diwajibkan Allah tak bisa ditawar-tawar lagi, dan hanya ada dua pilihan saja bagi kita, dan itu bukanlah mau atau tidak, siap atau tidak, tapi apakah kita PATUH atau tidak?.


 🍂‘Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata

📖 [Qs.Al-Ahzab: 36] 


🍂Sebagai seorang muslim, aku juga ingin tampil cantik dengan memperlihatkan rambutku dan memakai pakaian yang menurutku bisa membuat mata kaum adam terpesona. Karena itulah, setiap orang bertanya mengenai kapan aku berhijab, aku selalu mengatakan “mohon doanya yaa, semoga cepat mendapat hidayah Allah,” namun aku malu sekali mendengar kalimat itu, karena hanya mencerminkan kebodohanku sebagai manusia yang tidak menggunakan anugerah yang diberikan Allah dengan baik. Bagaimana kita mengharapkan orang lain mendoakan kita? Sementara kita sendiri tak ada usaha menuju ke arah sana. Atau “Aku belum siap!,” lalu kapan kita akan merasa siap? 2 tahun, 5 tahun atau 10 tahun lagi? Apakah kita yakin bahwa dalam waktu tersebut, Allah masih memberikan kita hidup? Atau malah hanya tertinggal penyesalan seumur hidup? Sebagai orang yang rasional, aku berupaya mencari jawaban sendiri atas apa sebenarnya yang aku khawatirkan mengenai Hijab? Kenapa aku harus memakainya, bukankah kecintaan pada Allah sudah cukup diwujudkan dengan shalat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya? Mengapa harus berhijab segala sih? Itulah pertanyaan-pertanyaanku. Kok banyak? Ya, karena aku ingin berhijab karena kesadaranku sendiri, bukan karena desakan orang lain, apalagi hanya karena ingin menyenangkan seseorang saja.


🍂Akupun mulai mencoba menjawab beberapa pernyataan-pernyataan yang selama ini selalu aku gunakan sebagai pembenaran. Tentu saja tanpa ingin menyinggung pihak manapun apalagi menyindir, hanya saja aku yakin bahwa salah satu pernyataan yang akan kusebutkan ini, juga merupakan pernyataan yang sering digunakan oleh kebanyakan wanita sebagai ‘alasan’ untuk membenarkan tindakannya.


🍂Mohon maaf kalau ada yang tersinggung dengan adanya tulisan ini, hanya saja sebagai muslim kita wajib saling mengingatkan dalam kebaikan. Semoga tulisan ini bisa bermanfaat, dan insyaAllah dapat memperkuat keimanan kita untuk menjalankan segala aturan Allah SWT.


1️⃣. “Bukankah lebih baik men’jilbab’kan hati dulu sebelum menutup aurat kita?”.


🍂Faktanya: Wanita yang berhijab belum tentu sudah ‘sempurna’ atau memiliki hati tanpa noda. Manusia adalah tempatnya salah dan dosa, karena itu meskipun berjilbab kita pasti akan selalu melakukan kesalahan-kesalahan dalam hidup ini, karena tak ada manusia yang sempurna. Jadi, alasan lebih baik memperbaiki hati dulu atau memperbaiki perilaku, itu semua hanya alasan mengada-ada ataupun mustahil. Dengan berjilbab justru akan menghindarkan kita dari orang-orang yang ingin mengajak pada maksiat.


🍂Memang tak dapat dipungkiri, ada beberapa wanita yang ‘memanfaatkan’ jilbab untuk hal-hal negatif, ataupun memakai jilbab tapi tetap melakukan maksiat sehingga membuat citra jilbab menjadi ternoda. Namun, itu adalah kesalahan individu, bukan aturan Allah yang telah memerintahkan kita semua untuk bertakwa dan melakukan segala yang diperintahkan-Nya.  


➖‘Hai anak Adam, Sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan dan pakaian takwa itulah yang paling baik.’ 

📖[Qs. al-A'raaf 26] 


🍂Pakaian dan perhiasan itu adalah dua aspek kemajuan dan peradaban. Meninggalkan keduanya berarti kembali kepada kehidupan primitif yang mendekati kepada kehidupan hewani. Sedangkan sebagai seorang wanita, harta yang paling panting dan wajib kita jaga adalah kemuliaan, rasa malu, dan kehormatan diri. Istiqomah atau tidaknya seseorang dalam hijrah ke jalan Allah dengan memakai hijab, itu tergantung pada niat awalnya. Apakah untuk kepentingan dunia (ingin dinilai baik oleh lingkungan, ingin menarik hati pria dll) atau murni karena ingin mendapatkan Ridho Allah SWT. Semuanya itu bisa dilihat dengan jelas dari perilakunya sehari-hari.


2️⃣. “Aku belum siap untuk berjibab”.


🍂Kekhawatiran akan ditinggalkan teman, dianggap enggak ‘gaul’, ataupun takut lawan jenis tak tertarik lagi jika kita menutup aurat, sering kali membuat kaum hawa mengatakan bahwa ia tidak siap. Karena mereka tahu, jika berjilbab maka mereka tak mungkin lagi memperlihatkan betapa indahnya rambut mereka atau betapa mulusnya kaki dan kulit mereka.


🍂Faktanya: Tak perlu takut, karena saat ini sudah banyak sekali baju-baju muslimah yang syar'i. Dengan berjilbab, seorang wanita bukan hanya akan terhindar dari perbuatan maksiat, tapi juga bisa melindungi dirinya sendiri. Ada sedikit cerita mengenai seorang teman yang cantik dan sejak dulu memiliki banyak penggemar pria. Suatu hari, dia memutuskan untuk berjilbab dan menurutku dia menjadi terlihat jauh lebih cantik memakainya. Namun sayang, sejak ia berjilbab banyak pria yang tadinya begitu mengejar-ngejarnya kemudian mundur teratur karena menganggap ia sudah berada di ‘level’ yang berbeda. Berkurangnya para penggemar pria, rupanya cukup mempengaruhi temanku itu, dan akhirnya kembali membuka hijab nya tersebut dan mulai memamerkan rambut indahnya dan memasang foto-foto yang memperlihatkan keindahan tubuhnya. Sungguh sangat disayangkan, karena dia baru saja melepas rahmat Allah yang ditaruh dalam genggamannya. Teman, kenikmatan dunia ini hanya sesaat dan enggau telah menukarnya dengan jaminan kebahagiaan yang kekal di akherat kelak.


➖‘Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ 

📖[Qs. al-Ahzab : 59] 


🍂Ayat tersebut menunjukkan kewajiban kita kaum wanita muslim untuk berhijab, sekaligus menjelaskan bahwa pria dalam hal ini adalah ayah atau suami kita, wajib menutup aurat semua kaum wanita dalam keluarganya. Ini jugalah yang menjadikan salah satu alasanku untuk berhijab, yaitu “karena aku ingin menyelamatkan ayahku dari api neraka”. Sebagai seorang anak, aku tak mau di akherat nanti ayahku diminta pertanggungjawabannya, karena keegoisan ku yang hanya mementingkan duniawi. Aku tak ingin ada penyesalan suatu hari nanti, karena itu selagi ada umur, selagi ayahku masih ada dan sehat, aku ingin memberinya sebuah jaminan yang dijanjikan Allah SWT, yaitu surga.


🍂Rambut dan seluruh bagian tubuh ini adalah milik Allah, dan Allah ingin agar pemberian-Nya ini ditutupi dengan indah dan hanya bisa diperlihatkan pada orang yang sudah memiliki hak atas diri kita. Teman, jangan takut kehilangan 1000 penggemar pria yang selama ini mengejar dan mengagumi kita, karena Allah menjanjikan satu pria shaleh yang akan membahagiakan dan mendampingi kita sampai akhir kelak.  


🍂Yakinlah apa yang telah diperintahkan Allah pasti akan mendatangkan kebaikan bagi umatnya. Jangan pernah ragu akan janji Allah SWT, karena Ia pasti akan menepatinya. Teman, hidup ini terlalu berharga untuk disia-siakan, karena itu jangan menunda sesuatu yang baik selagi kita bisa melakukannya, sebab kita tak pernah tahu apa yang akan terjadi pada hari esok, apakah rambut ini masih sempat untuk ditutupi oleh hijab? Ataukah yang tersisa hanyalah sebuah penyesalan mendalam?!


🍂Sama hal nya seperti orang yang sedang jatuh cinta, katika kita mulai belajar untuk mencintai Allah, maka insyaAllah apapun yang Allah perintahkan akan kita lakukan dengan keikhlasan hati, karena hanya satu tujuan kita, yaitu untuk mendapatkan ridha Allah SWT, dan ketika Allah sudah ridho, maka siapa makhluk di dunia ini yang bisa menghalangi segala rejeki dan rahmat-Nya? Tentunya tak ada. Betapa banyaknya keuntungan yang bisa kita peroleh jika kita mau berjilbab dan terus memperbaiki diri untuk bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi. Jadi, janganlah menutup mata dan hatimu lagi atas perintah Allah. Segeralah berjilbab dan jadilah muslim yang istiqamah, karena dengan begitu kita bisa meraih kebahagian dunia dan akherat kelak.


3️⃣. “Minta doanya yaa, semoga Allah memberikan hidayah sehingga aku bisa berjilbab”.


🍂Menurut saya karena berjilbab itu adalah sebuah kewajiban dan bukan sebuah pilihan, maka kalimat di atas kurang tepat karena masalah kepatuhan adalah urusan seorang hamba dengan Allah SWT langsung. Sedangkan kita sebagai sesama muslim hanya bisa saling mengingatkan dan mengajak dalam kebaikan saja.


🍂Yang paling penting disini adalah tindakan kita, karena seberapa banyakpun orang yang mendoakan kita, namun kalau kita sendiri menutup mata dan hati akan perintah yang sudah jelas ada dalam Al Quran, maka akan sia-sia saja. Teman, tak ada ruginya memakai hijab. Kita justru akan terlihat lebih cantik dan rapih. Rambutmu akan semakin sehat karena selalu terlindung, begitupula dengan kulitmu yang akan selalu terjaga kehalusan dan keindahannya karena selalu tertutupi oleh pakaianmu yang sasuai syareat Islam.  


➖‘…. dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu …’ 📖[Qs. al-Ahzab : 33].


🍂 Jadi, tunjukkanlah kebanggan kita sebagai seorang muslimah. Jadilah wanita shalehah yang bisa menjaga kehormatan diri dan keluarganya, dan peliharalah rasa malu karena itu adalah bagian dari iman kita. Pakailah jilbabmu dan sambutlah hari baru, hari dimana rahmat Allah akan selalu menyertai setiap langkahmu.

Sabtu, 20 Juni 2020

INILAH AURAT WANITA MENURUT 4 MADZHAB

INILAH AURAT WANITA MENURUT 4 MADZHAB 
(Syafi'i, Hanafi, Hanbali, dan Maliki)





Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


     Aurat perempuan atau anggota tubuh yang harus ditutupi itu berbeda sesuai dengan situasi atau kondisi dengan siapa dia berkumpul atau bertemu. Apakah dengan sesama wanita, dengan laki-laki bukan mahram, dengan pria yang mahram atau saat shalat. Penjelasan ini berdasarkan pandangan ulama fiqih madzhab empat yaitu Syafi'i, Hanafi, Maliki dan Hanbali.

💚1️⃣. Aurat Perempuan dengan Sesama Wanita Muslimah

Jumhur Ulama berpendapat bahwa aurat wanita di depan perempuan lain sama dengan auratnya laki-laki yaitu antara pusar sampai lutut. Dalam kitab Al-Mausu'ah al-Fiqhiyah dikatakan:

ذهب الفقهاء إلى أن عورة المرأة بالنسبة للمرأة هي كعورة الرجل إلى الرجل، أي ما بين السرة والركبة، ولذا يجوز لها النظر إلى جميع بدنها عدا ما بين هذين العضوين ، وذلك لوجود المجانسة وانعدام الشهوة غالبا ، ولكن يحرم ذلك مع الشهوة وخوف الفتنة.

➖“Para ahli fiqih berpendapat bahwa aurat wanita dengan sesama perempuan itu sama dengan aurat laki-laki yaitu antara pusar sampai lutut. Oleh karena itu wanita boleh memandang seluruh tubuh wanita lain kecuali antara pusar dan lutut. Hal itu disebabkan karena sesama jenis dan umumnya tidak ada syahwat. Akan tetapi haram hukumnya apabila melihat disertai syahwat dan takut terjadi fitnah.”

Namun menurut suatu pendapat dalam madzhab Maliki dan Hanbali, aurat wanita dengan wanita lain adalah kedua kemaluan depan dan belakang saja. Menurut Imam al-Mardawi dalam kitab al-Inshaf mengtakan bahwa ini adalah salah satu pendapat dalam madzhab Hanbali.

💚2️⃣. Aurat Anak Perempuan (Belum Baligh)

Anak kecil perempuan usia di bawah 4 (empat) tahun maka tidak ada aurat baginya menurut madzhab Hanafi, Maliki dan Hanbali.

Anak kecil perempuan usia di atas 4 (empat) tahun dan belum mengundang syahwat maka auratnya adalah depan dan belakang (farji dan dubur) menurut madzhab Hanafi. Apabila mengundang syahwat, maka auratnya sama dengan perempuan dewasa walaupun usianya di bawah 10 tahun menurut madzhab Syafi'i, Hanafi dan Maliki.

Anak perempuan usia 7 (tujuh) tahun ke atas, auratnya di depan laki-laki bukan mahram adalah seluruh tubuh menurut madzhab Hanbali kecuali wajah, leher, kepala, tangan sampai siku dan kaki.

Anak perempuan usia 10 tahun auratnya sama dengan wanita usia dewasa yakni seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut madzhab Syafi'i, Hanafi dan Hanbali.

Baca juga :


💚3️⃣. Aurat Perempuan dengan Laki-laki Bukan Mahram

Madzhab Syafi'i: Di depan laki-laki yang bukan mahram seluruh tubuh wanita adalah aurat (harus ditutup) kecuali wajah, telapak tangan dan telapak kaki. Dalam kiab al-Umm juz I halaman 89, Imam asy-Syafi'i berkata:

وكل المرأة عورة، إلا كفيها ووجهها. وظهر قدميها عورة

➖ “Seluruh tubuh wanita itu aurat kecuali kedua telapak tangan dan wajah. Sedang bagian atas kaki adalah aurat (telapak kaki bukan aurat).”

Madzhab Maliki: Madzhab Maliki sama dengan Madzhab Syafi'i bahwa aurat wanita itu adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Imam ‘Iyadh Rh. Berkata:

ولا خلاف أن فرض ستر الوجه مما اختص به أزواج النبي صلى الله عليه وسلم

➖ “Tidak ada perbedaan ulama mengenai wajibnya menutupi wajah wanita, itu (wajibnya menutupi wajah) termasuk salah satu kekhususan bagi para istri Nabi Saw.”

Madzhab Hanafi: Seluruh ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa wajah dan kedua tangan perempuan boleh terbuka/bukan aurat. Dan laki-laki boleh memandang wajah perempuan asal tidak syahwat.
Abu Ja’far ath-Thahawi dalam Syarh Ma'ani al-Atsar juz II halaman 392 menyatakan:

أبيح للناس أن ينظروا إلى ما ليس بمحرَّم عليهم من النساء إلى وجوههن وأكفهن، وحرم ذلك عليهم من أزواج النبي. وهو قول أبي حنيفة وأبي يوسف ومحمد رحمهم الله تعالى

➖ “Diperbolehkan bagi seseorang untuk memandang sesuatu dari perempuan yang tidak diharamkan atasnya, yakni wajah dan telapak tangan mereka. Diharamkan yang demikian itu (memandangnya) adalah bagi para istri Nabi Saw. Yang demikian itu adalah pendapat Abu Hanifah dan Abu Yusuf dan Muhammad Rahimahumullahu ta’ala.”

Madzhab Hanbali: Madzhab Hanbali termasuk yang paling ketat dalam masalah aurat wanita. Imam Ahmad bin Hanbal pendiri madzhab ini berpendapat dalam salah satu riwayat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat termasuk kukunya, baik saat shalat maupun di luar shalat. Namun dalam riwayat yang lain Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan mahram. Imam al-Mardawi dalam kitab al-Inshaf juz I halaman 452 berkata:

الصحيح من المذهب أن الوجه ليس من العورة

➖ “Bahwa yang benar dari Madzhab Hanbali adalah berpendapat wajah bukanlah aurat.”

💚4️⃣. Aurat Perempaun dengan Laki-laki Mahram

Madzhab Syafi'i: Aurat wanita saat bersama dengan laki-laki mahram adalah antara pusar sampai lutut. Itu berarti sama dengan aurat wanita dengan sesama wanita. Berdasarkan keterangan Imam Khatib asy-Syarbini dalam kitab Mughni al-Muhtaj juz I halaman 185 dan juz III halaman 131.

Madzhab Maliki: Ulama Madzhab Maliki berpendapat bahwa aurat perempuan di depan laki-laki mahram adalah selain wajah dan sekitar wajah yakni kepala dan leher. Sebagaiman keterangan Imam Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni juz VI halaman 554, Kasyaf al-Qina' juz V halaman 11 dan ad-Dasuqi juz III halaman 214.

Madzhab Hanbali: Ulama Madzhab Hanbali berpendapat bahwa aurat perempuan di depan laki-laki mahram adalah selain wajah dan sekitar wajah yakni kepala, leher, tangan dan saq (antara lutut sampai telapak kaki). Sebagaiman keterangan Imam Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni juz VI halaman 554, Kasyaf al-Qina' juz V halaman 11 dan ad-Dasuqi juz III halaman 214.

Madzhab Hanafi: Aurat wanita di depan laki-laki mahram adalah sama dengan pendapat Madzhab Maliki dan Hanbali yaitu selain wajah, kepala dan leher ditambah dada. Dalam Madzhab Hanafi laki-laki boleh memandang dada wanita mahram apabila tidak syahwat. Berdasarkan keterangan dalam kitab Hasyiyah Ibnu ‘Abidin juz I halaman 271.

💚5️⃣. Aurat Perempuan Ketika Shalat

Menutupi aurat ketika shalat adalah wajib dilakukan sejak awal sampai akhir shalat. Apabila aurat terbuka di tengah shalat tanpa sengaja, maka shalatnya tidak batal asalkan sedikit dan segera ditutup. Apabila terbukanya secara sengaja maka shalatnya batal dan wajib mengulangi. Batas aurat wanita saat shalat menurut madzhab yang 4 (empat) adalah:

Madzhab Syafi'i: Ketika shalat seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan luar dan dalam.

Madzhab Hanafi: Ketika shalat aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali; telapak tangan bagian dalam (bagian luar telapak tangan termasuk aurat) dan bagian luar telapak kaki (telapak kaki bagian dalam adalah aurat).

Madzhab Hanbali: Ketika shalat aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah.

Madzhab Maliki: Dalam Madzhab Maliki membagi aurat wanita ketika shalat menjadi 2 (dua) yaitu mughalladzah (berat) dan mukhaffafah (ringan) dan masing-masing memiliki hukum tersendiri. Aurat mughalladzah adalah seluruh anggota tubuh selain seputar kepala, dada dan punggung atau antara pusar sampai lutut. Aurat mukhaffafah (ringan) adalah seluruh tubuh selain dada, punggung, leher, lengan (antara siku sampai pergelangan tangan) dan dari lutut sampai akhir telapak kaki atau selain pusar sampai lutut kaki. Terbukanya aurat mughalladzah ketika shalat dapat membatalkan shalat. Sedang terbukanya aurat mukhaffafah tidak membatalkan shalat. Akan tetapi disunnahkan mengulangi shalat apabila waktu mencukupi.

Itulah aurat perempuan dari balita sampai dewasa berdasarkan pendapat 4 Madzhab. Semoga info berikut bermanfaat untuk anda sendiri dan anak anda. Jagalah aurat karena aurat mencerminkan iman dan akhlak kita.

🔘KESIMPULAN :

Wajah dan telapak tangan BUKAN AURAT yang harus di tutup dengan cadar.

Bagi yang BERCADAR jangan mencela yang tidak BERCADAR...sebaliknya yang tidak BERCADAR jangan mencela yang BERCADAR.


Baca juga :