بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
*
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah subhanahu wa ta’ala, yang telah memberikan nikmat islam , nikmat iman dan nikmat kesehatan kepada kita semua.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu alaihi wasallam, beserta keluarganya, sahabat"nya, dan insya Allah juga kepada kita selaku umatnya.
Aamiin yaa Rabbal'alamiin.
*
Umar bin Khattab dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum. Umar bin Khattab memiliki julukan khusus yang diberikan oleh Rasulullah saw yaitu Al FAruq yang berarti Sang Pembeda. Dalam sebuah hadist Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh HR Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, al-Hakim dikatakan bahwa “Allah telah menempatkan kebenaran pada lisan dan hati Umar. Dialah mampu membedakan yang hak dan yang batil,” sehingga karena itulah Rasulullah saw memberikan gelar tersebut pada Umar.
Kemudian Al Faruq juga diartikan sebagai penjaga Rasulullah dan pencerai berai barisan orang-orang kafir di zaman itu. Di saat Nabi berdakwah secara sembunyi-sembunyi, Umar justru bertanya dengan lantangnya “Ya Rasulullah, bukankah hidup dan mati kita dalam kebenaran?” “Ya” jawab Nabi, “Jika demikian, mengapa kita diam-diam mendakwahkan ajaran kita? Demi Dzat yang mengutusmu atas nama kebenaran, saatnya kita keluar”. Setelah itu Nabi bersama dua barisan yang di pimpin oleh Umar dan Hamzah hingga tak satupun orang Quraisy yang berani menggangu mereka.
Selain dijuluki dengan gelar Al Faruq, beliau juga dijuluki "Singa Padang Pasir" dan juga "Amirul Mukminin" yg berarti pemimpin kaum mukmin.
*
Amirul mukminin Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu adalah figur pemimpin adil. Ia seorang yang kuat dan terpercaya (ber-integritas). Seorang mukmin mujahid dan wara’. Benteng akidah umat. Kepemimpinannya adalah curahan pelayanan. Umar berkhidmat untuk agama, keyakinan, dan rakyat.
Umar adalah kepala negara sekaligus panglima tertinggi militer. Laki-laki Quraisy ini juga berperan sebagai sosok ulama mujtahid yang jadi rujukan. Seorang hakim yang adil. Dan seorang ayah yang mengayomi. Ia adalah pelindung bagi mereka yang kecil dan dewasa. Yang lemah dan yang kuat. Yang miskin dan yang kaya. Keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya begitu terefleksi dalam kehidupan kesehariannya.
*
Dialog Tentang Benteng Umat
Suatu hari, Umar bin al-Khattab berdialog dengan Hudzaifah bin al-Yaman, radhiallahu ‘anhuma. Hudzaifah adalah seorang sahabat yang banyak dibisiki rahasia umat oleh Rasulullah ﷺ. Hudzaifah berkata: Kami pernah duduk bersama ibn al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Kemudian ia bertanya, “Siapa di antara kalian yang menghafal hadits Rasulullah tentang fitnah (perpecahan umat)?”
“Aku menghafalnya”, jawabku.
Kemudian ia berkata, “Coba sebutkan! Sesungguhnya engkau adalah seorang pemberani.”
“Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Fitnah seseorang pada keluarganya, hartanya, dan tetangganya bisa dihapuskan dosanya dengan shalat, sedekah, dan mengajak kepada yang makruf dan melarang yang mungkar’, jawabku.
Umar mengomentari, “Bukan itu yang ku-inginkan. Yang kumaksudkan adalah fitnah yang datang bergelombang seperti gelombang lautan!”
Umar bertanya tentang permasalahan besar yang silih berganti menimpa umat ini.
“Engkau tidak bermasalah dengannya wahai Amirul mukminin, sesungguhnya di antaramu dan fitnah itu ada pintu yang tertutup.” Jawabku. Artinya Umar tidak akan mengalami fase tersebut.
Umar bertanya, “Apakah pintunya didobrak atau dibuka?”
“Didobrak,” jawabku.
Umar paham, pintu yang didobrak, maka akan rusak. Tidak akan bisa ditutup kembali.
Ia berakta, “Didobrak itu lebih parah keadaannya. Karena selamanya ia tak akan tertutup. Hingga kiamat tiba”. Artinya perpecahan umat ini akan terus terjadi. Seperti gulungan ombak yang selalu susul-menyusul tiada berhenti. Menjadi tantantangan bagi umat Islam hari ini, mencari, manakah jalan kebenaran yang hakiki.
Kemudian orang yang meriwayatkan atsar ini dari Hudzaifah, Abu Wail, bertanya, “Apakah Umar tahu siapakah yang dimaksud dengan pintu itu?”
Hudzaifah menjawab, “Iya. Sebagaimana ia tahu penghalang hari ini dan esok adalah malam. Aku menyebutkan sebuah perkataan yang tidak ada kekeliruan.” Artinya Umar tahu persis akan hal itu.
Abu Wail mengatakan, “Kami suruh Masruq (Masruq bin Ajda, seorang tabiin) bertanya pada Hudzaifah. Ia pun bertanya, “Siapa pintu itu?” Hudzaifah menjawab, “Umar.”
Apa yang disampaikan oleh Hudzaifah bukanlah sebuah rekaan. Atau hanya prediksi yang dikarang. Tapi ia menyampaikan pesan dari Rasulullah ﷺ. Dan Umar bin al-Khattab pun paham, pintu itu adalah dirinya.
Tentu ia tak akan lupa bahwa Rasulullah ﷺ menyebutnya sebagai syahid. Ia akan terbunuh.
قال أنس بن مالك رضي الله عنه: صعد رسول الله جبل أحد، ومعه أبو بكر و عمر وعثمان، فرجف الجبل بهم. فضربه رسول الله صلى الله عليه وسلم برجله، وقال له: “اثبت أُحُد: فإنما عليك نبيّ، وصديق، وشهيدان”.
Anas bin Malik berkata, “Rasulullah naik ke bukit Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Lalu Uhud bergetar. Rasulullah ﷺ menghentakkan kakinya ke Uhud dan berkata, ‘Tenanglah (jangan bergetar) Uhud! Sesungguhnya di atasmu ada seorang nabi, shiddiq (Abu Bakar), dan dua orang syahid (Umar dan Utsman).” (HR. al-Bukhari dalam Kitabul Fitan No. 7096).
Doa Umar
Dari Said bin al-Musayyib rahimahullah: Seusai dari Mina, Umar berada di suatu tempat lapang berkrikil. Di sana, ia taburkan pasir dan kerikil kecil ke kepalanya. Ia bentangkan kain lalu berbaring di atasnya. Kemudian mengangkat tangan ke langit sambil berucap, “Ya Allah, usiaku telah lanjut. Kekuatanku telah berganti lemah. Sementara kekuasaanku (tanggung jawabku) kian luas. Cabutlah nyawaku tanpa disia-siakan”. Kemudian ia kembali ke Madinah (Tarikh al-Madinah oleh Ibnu Syibh. Sanadnya shahih sampai kepada Said bin al-Musayyib, 3/872).
Peristiwa ini terjadi pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 H. Ibadah haji terakhir yang dilaksanakan oleh Umar.
Dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pernah berdoa,
اللهم ارزقني شهادة في سبيلك، واجعل موتي في بلد نبيك
“Ya Allah karuniakanlah aku syahid di jalanmu. Dan wafatkanlah aku di negeri nabimu (Madinah).”
Dalam riwayat lain,
اللهم قتلًا في سبيلك ووفاة في بلد نبيك
“Ya Allah, aku meminta terbunuh di jalan-Mu dan wafat di negeri nabi-Mu.” (ath-Thabaqat oleh Ibnu Saad, 3/331. Sanadnya hasan).
Permintaan syahid berbeda dengan meminta disegerakan mati. Syaikh Ibnul Mibrad Yusuf bin al-Hasan bin Abdul Hadi rahimahullah mengatakan, “Jika ditanya apa beda meminta syahid dengan meminta kematian. Meminta kematian adalah meminta agar disegerakan wafat dari waktu semestinya. Sedangkan meminta syahid adalah meminta saat ajal datang diwafatkan dalam keadaan syahid. Ini bukan meminta disegerakan mati. Tapi meminta keadaan yang utama saat kematian itu datang.” (Mahadh ash-Shawab fi Fadhail Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab, 3/791).
Khotbah Terakhir
Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu meriwayatkan sebagian ucapan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pada khotbah Jumat tanggal 21 Dzul Hijjah 23 H. Dan inilah khotbah terakhirnya. Umar mengatakan, “Aku melihat dalam mimpiku, menurutku mimpi itu adalah tanda datangnya ajalku. Kulihat seekor ayam jantan mematukku dua kali. Lalu sebagian orang memintaku untuk menunjuk seorang khalifah pengganti. (ingatlah) Allah tidak akan menelantarkan agama-Nya, khalifah-Nya, dan syariat nabi-Nya. Apabila aku meninggal, maka urusan khilafah dimusyawarahkan oleh enam orang, yang saat Rasulullah ﷺ wafat, beliau ridha kepada mereka.” (al-Mausu’ah al-Haditsiyah Musnad al-Imam Ahmad, No. 89. Sanadnya shahih).
Maksud Umar, ketika dia meninggal. Enam orang tokoh sahabat yang diridhai Rasulullah ﷺ, bermusyawarah menunjuk siapa yang layak memegang amanah khilafah.
Tawanan Dilarang Tinggal di Madinah
Umar bin al-Khattab pernah menetepakan sebuah kebijakan strategis untuk Madinah. Ia melarang tawanan masuk ke ibu kota Daulah Khilafah. Tawanan dan budak dari Majusi, Irak, Persia, Nasrani Syam dilarang tinggal di Madinah. Kecuali jika mereka memeluk Islam. Kebijakan ini untuk menjaga stabilitas di Madinah. Keputusan yang menunjukkan betapa visioner dan kuatnya analisa Umar.
Menurut Umar, mereka adalah orang-orang yang kalah. Mereka memiliki hasad dan berpotensi bertindak ofensif. Umar khawatir mereka meramu sebuah strategi merusak stabilitas Daulah Islam. Namun sebagian sahabat Nabi ﷺ sangat membutuhkan jasa para budak ini untuk membantu mereka bekerja. Di antara mereka ada yang mengajukan perizinan tinggal untuk budak-budak itu. Dengan berat hati, Umar pun mengizinkannya (al-Khulafa ar-Rasyidin oleh Khalidi, Hal. 83).
Budak Itu Membunuh Khalifah
Amr bin Maimun bercerita tentang peristiwa pembunuhan Umar:
Pada suatu subuh, hari dimana Umar mendapat musibah, aku berada di shaf (menunggu datangnya shalat subuh). Antara aku dan Umar, hanya ada Abdullah bin Abbas. Apabila lewat antara dua barisan shaf, Umar berkata, “Luruskanlah shaf”.
Ketika dia sudah tidak melihat lagi celah-celah dalam shaf, ia maju lalu bertakbir. Saat itu, sepertinya Umar membaca surat Yusuf atau An-Nahl atau seperti surat itu pada rakaat pertama. (Karena panjangnya) memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya, tiba-tiba kudengar ia berteriak dengan ucapan takbir, lalu berkata, “Ada orang yang telah membunuhku, atau katanya, “Seekor anjing telah menerkamku”.
Rupanya ada seorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya sambil mengayun-ayun tikamnya. Akibatnya, tiga belas orang terluka. Tujuh diantaranya meninggal dunia. Melihat kejadian itu, seseorang dari kaum muslimin melemparkan mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh. Sadar bahwa ia pasti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), si pembunuh itu pun bunuh diri.
Umar memegang tangan Abdur Rahman bin Auf, lalu menariknya ke depan. Siapa saja yang berada di dekat Umar pasti meilihat apa yang aku lihat. Sementara orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi. Mereka hanya kehilangan suara Umar. Mereka berseru, “Subhanallah, Subhanallah (maha suci Allah).” Abdurrahman melanjutkan shalat jamaah dengan shalat yang pendek.
Seusai shalat, Umar bertanya, “Wahai Ibnu Abbas, lihat siapa yang menikamku.” Ibnu Abbas berkeliling sesaat lalu kembali, “Budaknya Mughirah”, jawab Ibnu Abbas.
Umar bertanya, “Pembuat gilingan itu? (Umar berisyarat kepada Abu Lu’lu’ah Fayruz, budaknya Mughirah bin Syu’bah)”. “Ya, benar”, jawab Ibnu Abbas.
Kemudian Umar menanggapi, “Semoga Allah membinasakannya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma’ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non Arab banyak berkeliaran di Madinah.” Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak.
Ibnu Abbas berkata, “Jika Anda menghendaki, aku akan lakukan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya.”
Umar berkata, “Kamu salah, (mana boleh kalian membunuhnya) mereka telah berbicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap kiblat kalian, dan naik haji seperti haji kalian.” Kemudian Umar dibawa ke rumahnya dan kami pun ikut menyertainya.
Kemudian Umar disuguhi minuman nabidz (sari kurma), dia pun meminumnya. Namun sari kurma itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu, dia meminumnya lagi. Namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa Umar akan wafat.
Kami masuk menjenguknya, lalu orang-orang berdatangan dan memujinya. Umar berkata kepada anaknya, Abdullah bin Umar, “Wahai Abdullah bin Umar, periksalah, apakah aku masih memiliki hutang”. Kemudian diperiksa oleh anaknya, ternyata Umar masih memiliki hutang sebesar 86 ribu atau sekitar itu.
Umar mengatakan, “Jika harta keluarga Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi, mintalah kepada Bani Adi bin Ka’ab (kabilah Umar). Jika harta mereka juga belum cukup, mintalah kepada masyarakat Quraisy. Jangan kesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka. Lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu.
Setelah itu, temuilah Aisyah, ummul mukminin. Katakan, ‘Umar memberikan salam untukmu’. Jangan sebut amirul mukminin. Karena aku bukan lagi amirul mukminin sejak hari ini. Katakan Umar bin al-Khattab meminta izin padanya untuk tinggal bersama kedua sahabatnya.
Abdullah bin Umar pun menyampaikan pesan sang ayah. Ia mengucapkan salam pada ummul mukminin, Aisyah, dan meminta izin masuk. Ternyata Abdullah bin Umar melihat Aisyah sedang menangis. Lalu ia berkata, “Umar bin al-Khattab menitipkan salam untuk Anda dan meminta izin agar boleh dikuburkan di samping kedua shahabatnya (Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar radiyallahu ‘anhu).”
“Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untukku, namun hari ini aku tidak mementingkan diriku,” ucap Aisyah. Mendengar penerimaan Aisyah, Abdullah bin Umar segera mengabarkan kepada ayahnya yang sedang kritis.
Ada yang mengatakan, “Ini Abdullah bin Umar sudah tiba”. Umar beranjak ingin segera menerima kabar. Ia berkata, “Angkat aku”. Lalu ada seseorang datang menopangnya. Umar bertanya, “Berita apa yang kau bawa?” Ibnu Umar menjawab, “Berita yang Anda sukai, wahai amirul mukminin. Aisyah telah mengizinkan Anda”.
“Alhamdulillah, tak ada satu pun yang lebih penting bagiku selain itu. Jika aku telah meninggal, bawalah aku ke sana dan ucapkan salam. Katakan Umar bin al-Khattab meminta izin. Kalau dia mengizinkan, maka masukkanlah aku. Namun apabila dia menolakku, makamkanlah aku di pekuburan kaum muslimin,” kata Umar.
Amr bin Maimun mengatakan, “Keitka Umar wafat, kami pun berjalan menuju ke sana. Abdullah bin Umar mengucapkan salam. Ia berkata, ‘Umar bin al-Khattab meminta izin’. ‘Masukkan dia,’ jawab Aisyah. Jasad Umar pun dibawa masuk. Kemudian ia dimakamkan bersama dua orang sahabatnya, (Rasulullah ﷺ dan Abu Bakar) (Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Fadhl ash-Shahabah, No.3700).
Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, “Umar ditikam di pagi hari. Yang menikamnya adalah Abu Lu’lu’ah, budak dari Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu. Abu Lu’lu’ah adalah seorang majusi.”
Abu Rafi’ radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Abu Lu’lu’ah adalah budak milik Mughirah bin Syu’bah. Ia bekerja membuat penggilingan yang dijalankan dengan tangan. Sebagai tuannya, Mughirah menetapkan mengambil uang sebanyak 4 dirham darinya. Lalu Abu Lu’lu’ah mengadukan hal ini kepada Umar, ‘Wahai amirul mukminin, sungguh Mughirah memberatkanku. Bicaralah kepadanya agar memberi keringanan untukku’.
Umar menanggapinya dengan mengatakan, ‘Bertakwalah kepada Allah. Berbuat baiklah (ma’ruf) kepada tuanmu’. Dihadapan Abu Lu’lu’ah, Umar berbicara demikian untuk menenangkannya. Tapi ia juga berencana berbicara dengan Mughirah agar memberi keringanan untuk Abu Lu’lu’ah. Namun si budak tidak menerima masukan Umar. Ia marah. Ia bergumam, ‘Keadilannya untuk semua orang kecuali aku!’ Ia pun berazam untuk membunuh Umar.
Sejak itu, ia membuat khanjar (belati Arab) yang memiliki dua mata. Lalu ia asah tajam-tajam. Setelah itu ia temui Hurmuzan (pembesar Persia) dan berkata , ‘Apa pendapatmu tentang ini?’ Hurmuzan mengomentari, ‘Menurutku, tidak seorang pun yang kau pukul dengan benda itu kecuali membunuhnya’.
Kemudian Abu Lu’lu’ah mengawasi Umar. Ia mendekat hingga berada di belakang Umar saat shalat. Umar biasa mengatakan ‘luruskan shaf kalian’ apabila shalat hendak ditegakkan. Ketika Umar mengucapkan takbir, Abu Lu’lu’ah menghujamkan (khanjar) di ketiak Umar. Kemudian lagi, di pinggangnya. Umar pun terjatuh.”
Amr bin Maimun mengatakan, “Saat ditikam itu aku mendengar Umar membaca:
وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا
“Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 38) (Shahih at-Tautsiq fi Sirati wa Hayati al-Faruq, Hal: 369-370).
Setelah ditikam, tiga hari kemudian Umar bin al-Khattab wafat.
**
Saat-saat Akhir Kehidupan
Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan kepada kita tentang saat-saat terakhir kehidupan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu:
Aku menemui Umar setelah ia terluka karena ditikam. Kukatakan padanya, “Bergembiralah dengan surga wahai Amirul Mukminin. Engkau memeluk Islam ketika orang-orang masih kufur. Engkau berjihad bersama Rasulullah ﷺ ketika orang-orang tidak membelanya. Saat Rasulullah ﷺ wafat, beliau ridha padamu. Tidak terjadi perselisihan (sengketa) pada masa kekhalifahanmu. Dan engkau wafat dalam keadaan syahid.”
Ia menanggapi ucapanku dengan mengatakan, “Ulangi apa yang kau ucapkan.” Aku pun mengulanginya.
Kemudian ia menjawab, “Demi Allah, yang tidak ada sesembahan yang benar kecuali Dia. Sekiranya aku memiliki emas dan perak sepenuh bumi, niscaya akan kutebus (agar selamat) dari sesuatu yang menakutkan (kiamat).”
Dalam riwayat al-Bukhari, Umar mengatakan, “Perkataanmu, aku menjadi sahabat Rasulllah ﷺ dan ia ridha padaku. Itu semua karunia dari Allah Jalla Dzikruhu yang Dia berikan padaku. Kesedihanku yang kau saksikan adalah karena engkau dan sahabat-sahabatmu. Demi Allah, seandainya aku memiliki emas sepenuh bumi, pasti akan kutebus diriku agar selamat dari adzab Allah ﷻ. Sebelum aku menyaksikan adzab itu.”
Maksud dari engkau dan sahabat-sahabatmu adalah kalian semua rakyatku. Aku diminta pertanggung-jawaban atas kalian. Itu yang membuatku sedih.
Orang yang menyaksikan pemerintahan Umar dan juga membaca sejarah hidupnya, bersaksi bahwa Umar adalah pemimpin yang adil.
Rasulullah ﷺ menyebutkan 7 golongan yang dilindungi oleh Allah ﷻ di padang mahsyar, di antaranya adalah pemimpin yang adil.
Dan beliau ﷺ secara langsung menyebutkan, “Umar di dalam surga”.
Namun hati Umar tidak lengah karena itu semua. Ia tetap takut kepada Allah. Takut akan tanggung jawab yang dipinta di hari kiamat. Sikap Umar bukan hanya sebuah bacaan. Bukan juga bahan untuk membanding-bandingkan. Apalagi mengukur dan mencela orang lain. Renungkan untuk diri kita sendiri. Umar saja demikian, mestinya kita lebih-lebih lagi.
Karena di akhirat, Allah memintai pertanggung-jawaban masing-masing. Kita tidak ditanya tentang apa yang orang lain lakukan.
Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu berkisah mengenang Umar bin al-Khattab:
Aku termasuk yang terakhir menjenguk Umar. Aku masuk menemuinya. Saat itu kepalanya berada di pangkuan anaknya, Abdullah bin Umar. Umar berkata, “Letakkan saja kepalaku di tanah!” “Bukankah sama saja, di pahaku atau di tanah”, jawab Abdullah. Umar mengulangi perintahnya, “Letakkan pipiku di tanah, celaka engkau!” dia mengatakan itu yang kedua atau yang ketiga.
Kemudian Umar merapatkan kedua kakinya, “Celaka aku dan celaka ibuku, kalau Allah belum juga mengampuniku.” Kemudian ruhnya berpisah dari jasadnya. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah, No. 3692).
Sampai tingkat seperti ini rasa khasy-yah (takut) Amirul Mukminin Umar radhiallahu ‘anhu kepada Allah Yang Maha Mulia. Akhir ucapannya adalah doa. ‘Alangkah celaka dan rugi kiranya ampunan Sang Maha Penyayang belum aku dapatkan’. Rasa takut dan khawatirnya hingga detik-detik menjelang ajal.
Ia hinakan diri di hadapan Allah. Tak mau mengemis kepada Allah dalam keadaan dimuliakan. Ia pinta putranya meletakkan kepalanya di tanah, jangan dipangku. Agar doa itu lebih mungkin untuk diterima. Tergambar di benak kita, alangkah hebatnya usaha Umar menghadirkan Allah dalam hatinya.
*
Tanggal Wafat
Imam adz-Dzahabi rahimahullah mengatakan, “Umar syahid pada hari Rabu, saat bulan Dzul Hijjah tersisa 4 atau 3 hari saja. Tahun 23 H. Saat itu umurnya 63 tahun. Kekhilafahannya berlangsung selama 10 tahun, 6 bulan, dan beberapa hari.
Termaktub dalam Tarikh Abi Zur’ah, dari Jarir bin Abdillah al-Bajaly, ia mengatakan, “Aku pernah bersama Muawiyah. Ia berkata, ‘Rasulullah ﷺ wafat pada usia 63 tahun. Abu Bakar wafat juga di usia 63 tahun. Dan Umar syahid juga di usia 63 tahun.” (Riwayat Muslim dalam Fadhail ash-Shahabah, No. 2352).
*
Shalat Jenazah
Imam adz-Dzhabai mengatakan, “Shuhaib bin Sinan menjadi imam shalat jenazah Umar”.
Ibnu Saad mengatakan, “Ali bin al-Husein bertanya kepada Said bin al-Musayyib, ‘Siapa yang menjadi imam shalat jenazah Umar?’ “Shuhaib bin Sinan,” jawab Said. “Dengan berapa takbir?” Ali bin al-Husein kembali bertanya. “Empat,” jawab Said. “Dimana dia dishalatkan?” tanya Ali lagi. “Antara kubur Nabi dan mimbar beliau,” jawab Said.
Kemudian Said bin al-Musayyib menjelaskan mengapa yang dipilih menjadi imam adalah Shuhaib bin Sinan. Bukan enam orang sahabat yang utama yang ada saat itu. “Kaum muslimin memandang, apabila Shuhaib menjadi imam dalam shalat wajib atas perintah Umar, tentu dia layak dikedepankan menjadi imam shalat jenazahnya. Umar tidak melebihkan salah seorang dari enam sahabat yang ditunjuk untuk bermusyawarah dalam permasalahan khilafah. Sehingga orang-orang tidak menyangka, ia mengutamakan salah satunya.” jelas Said bin al-Musayyib (ath-Thabaqat, 3/366).
Shuhaib ditunjuk menjadi imam shalat menggantikan Umar, 3 hari menjelang wafatnya. Ia dipilih menjadi imam, bukan salah satu dari enam orang ahli syura, agar orang-orang tidak langsung menunjuk salah satu dari mereka menjadi khalifah tanpa musyawarah.
Enam orang tersebut adalah: Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, az-Zubair bin al-Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah radhiallahu ‘anhum.
Ada satu orang sahabat lagi yang termasuk orang yang diridhai oleh Rasulullah ﷺ. Ia juga termasuk 10 orang yang dijamin surga. Namun tidak disertakan Umar dalam musyawarah. Dialah Said bin Zaid radhiallahu ‘anhu. Barangkali Umar khawatir, Said akan ditunjuk sebagai penggantinya karena kedekatan hubungan keluarga.
Said bin Zaid adalah adik ipar Umar bin al-Khattab.
*
Prosesi Pemakaman
Adz-Dzhabi mengatakan, “Umar dimakamkan di kamar Nabi”.
Ibnul Jauzi menyebutkan riwayat dari Jabir. Jabir mengatakan, “Utsman, Said bin Zaid, Shuhaib, dan Abdullah bin Umar adalah orang-orang yang turun memasukkan Umar ke liang makamnya.”
*
Pada tahun 88-91 H, di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik, Masjid Nabawi mengalami perluasan. Dan rumah Aisyah dimasukkan dalam pelebaran. Ada suatu kejadian yang menunjukkan benarnya sabda Rasulullah ﷺ bahwa jasad orang yang syahid tidak hancur. Dari Hisyam bin Aurah, ia berkata, “Ketika tanah kubur (kubur Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar radhiallahu ‘anhuma) runtuh karena pemugaran di zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik. Tampaklah satu kaki. Orang-orang pun merasa takut. Mereka khawatir kalau itu kaki Nabi ﷺ. Tak ada seorang pun di antara mereka yang tahu kaki siapa itu. Lalu Aurah bin az-Zubair (ulama tabi’in) berkata kepada mereka, ‘Tidak, demi Allah, itu bukan kaki Nabi ﷺ. Itu adalah kakinya Umar radhiallahu ‘anhu’.”
Kita ketahui bahwa Umar meminta izin kepada Aisyah agar dikubur bersama kedua sahabatnya. Dan Aisyah lebih mendahulukan Umar dari dirinya. Padahal ia ingin dimakamkan bersama suaminya (Rasulullah ﷺ) dan ayahnya (Abu Bakar). Hisyam bin Aurah bin az-Zubair mengatakan, “Apabila ada seorang sahabat yang meminta izin lagi dengannya, Aisyah mengatakan, ‘Demi Allah, aku tidak mengutamakan seorang pun lagi’.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab al-Janaiz No. 1326).
Tidak ada perbedaan pendapat ulama, bahwa kubur-kubur yang berada di Masjid Nabawi adalah kubur Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar.
*
Persahabatan Sejati Hingga Mati
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Umar diletakkan di atas tempat tidurnya. Lalu orang-orang mengkafaninya. Setelah itu mereka mendoakan dan menyalatkannya. Sebelum jasadnya dibopong -saat itu aku berada di antara mereka-, ada seseorang yang memegang pundakku. Ternyata Ali bin Abi Thalib. Ia bersedih dengan meninggalnya Umar. Ia mengatakan, “Tak ada seorang pun yang aku ingin berjumpa dengan Allah, memiliki amalan seperti yang telah ia perbuat, kecuali engkau (wahai Umar). Aku percaya, Allah akan mengumpulkanmu bersama dua orang sahabatmu.
Karena aku sering mendengar Nabi ﷺ mengatakan, ‘Aku pergi bersama Abu Bakar dan Umar. Aku masuk bersama Abu Bakar dan Umar. Dan Aku keluar bersama Abu Bakar dan Umar’
(Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Fadhail ash-Shahabah No. 3482).
Inilah persahabatan sejati. Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar selalu bersama dalam kehidupan. Kemudian Allah bersamakan mereka dengan dekatnya liang kuburan. Di akhirat Allah kumpulkan mereka dalam surganya. Semoga kita juga dikumpulkan bersama mereka.
*
Duka Atas Wafatnya Umar
Peristiwa wafatnya Umar adalah duka yang begitu mengejutkan. Kematiannya tidak didahului sakit yang ia derita. Kesedihan itu kian bertambah, karena Umar bersama mereka, mengimami mereka shalat. Tentu kepergiannya benar-benar menancapkan duka di jiwa.
Amr bin Maimun mengatakan, “…seolah-olah masyarakat tidak pernah mengalami musibah sebelum hari itu”.
Ibnu Abbas bercerita tentang keadaan orang-orang setelah Umar terluka, “Sungguh tidak dilewati seseorang kecuali mereka menangis. Seolah-olah mereka kehilangan anak-anak mereka yang masih kecil”.
Ibnu Abbas menggambarkan duka dan tangisan mereka dengan kehilangan seorang anak kecil. Usia anak saat sedang lucu-lucunya. Jika mereka tiada, maka akan begitu kehilangan rasanya. Itulah ekspresi kesedihan masyarakat tatkala mendengar kabar bahwa Umar sedang kritis.
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, apabila diceritakan tentang Umar, maka ia menangis. Air matanya berbulir-bulir menetes. Ia mengatakan, “Sesungguhnya Umar adalah benteng umat Islam. Mereka masuk dan tidak akan keluar dari benteng itu (maksudnya aman). Ketika ia wafat, benteng itu pun pecah. Orang-orang keluar dari Islam.” Artinya dengan wafatnya Umar, muncul perpecahan dan aliran-aliran sesat. Orang-orang keluar dari bimbingan Islam.
Sebelum Umar terbunuh, Abu Ubaidah Ibnul Jarah radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Jika Umar wafat, maka Islam akan (mulai) mundur. Dan aku tidak ingin merasakan kehidupan setelah wafatnya Umar”. Kemudian ada yang bertanya, “Mengapa?” “Kalian akan menyaksikan sendiri kebenaran ucapanku, jika usia kalian panjang. Pemimpin setelah Umar meskipun mengambil hal yang sama dengan Umar, mereka tidak akan ditaati. Dan orang-orang tidak mendukungnya. Jika mereka lemah, maka mereka akan diperangi.” (ath-Thabaqat al-Kubra, 3/284).
Maksudnya, pemimpin setelah Umar, meskipun mereka berhukum dengan Alquran dan Sunnah sama seperti Umar. Mereka tetap tidak akan ditaati bahkan tidak didukung penuh. Karena mulai muncul pemahaman yang berbeda terhadap Alquran dan Sunnah. Muncul pemikiran-pemikiran sesat. Dan apa yang diucapkan Abu Ubaidah sangat tampaknya nyata. Terlebih di zaman kita. Orang yang berusaha menempuh jalan Umar, berhukum dengan hokum syariat, akan ditentang. Ketika kekuasaan mereka lemah, mereka akan diberontak.
*
Demikianlah yang dapat saya sampaikan.
Semoga ada manfaat yang dapat kita ambil dari kisah hikmah diatas.
Mohon maaf atas segala kekurangannya.
Semua kebaikan dan kebenaran datangnya dari Allah dan semua kekurangannya berasal dari saya pribadi yang masih fakir dalam ilmu.
Mohon dimaafkan....
استغفر الله العظيم....
استغفر الله العظيم....
استغفر الله العظيم....
استغفر الله العظيم واتوب اليه
Dari saya....
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
والسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.