Rabu, 09 Desember 2015

SEJARAH RINGKAS 25 NABI DAN RASUL

                           ۞﷽۞

╭⊰✿️•┈•┈•⊰✿ৡৢ˚❁🕌❁˚ৡ✿⊱•┈•┈•✿️⊱╮

SEJARAH RINGKAS 25 NABI DAN RASUL 

•┈┈•⊰✿┈•ৡৢ❁˚🌹🌟🌹˚❁ৡ•┈✿⊱•┈┈•

                              ╭⊰✿ •̩̩̩͙े༊



بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــمِ

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ



=========================================

Berikut biodata ringkas 25 Nabi dan Rasul yang wajib diketahui :


1. ADAM AS.

Nama: Adam As.

Usia: 930 tahun.

Periode sejarah: 5872-4942 SM.

Tempat turunnya di bumi: India, ada yang berpendapat di Jazirah Arab.

Jumlah keturunannya: 40 laki-laki dan perempuan.

Tempat wafat: India, ada yang berpendapat di Mekkah.

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 25 kali.


2. IDRIS AS.

Nama: Idris/Akhnukh bin Yarid, nama Ibunya Asyut. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. 

Usia: 345 tahun di bumi. 

Periode sejarah: 4533-4188 SM. 

Tempat diutus: Irak Kuno (Babylon, Babilonia) dan Mesir (Memphis). 

Tempat wafat: Allah mengangkatnya ke langit dan ke surga. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 2 kali.


3. NUH AS. 

Nama: Nuh/Yasykur/Abdul Ghaffar bin Lamak. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As.

Usia: 950 tahun. 

Periode sejarah: 3993-3043 SM. 

Tempat diutus (lokasi): Selatan Irak. 

Jumlah keturunannya: 4 putra (Sam, Ham, Yafits dan Kan’an). 

Tempat wafat: Mekkah. 

Sebutan kaumnya: Kaum Nuh. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 43 kali.


4. HUD AS. 

Nama: Hud bin Abdullah. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Iram (Aram) ⇒ ‘Aush (‘Uks) ⇒ ‘Ad ⇒ al-Khulud ⇒ Rabah ⇒ Abdullah ⇒ Hud As. 

Usia: 130 tahun. 

Periode sejarah: 2450-2320 SM. 

Tempat diutus: Al-Ahqaf (antara Yaman dan Oman). 

Tempat wafat: Bagian Timur Hadhramaut Yaman. 

Sebutan kaumnya: Kaum ‘Ad. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 7 kali.


5. SHALIH AS. 

Nama: Shalih bin Ubaid. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Iram (Aram) ⇒ Amir ⇒ Tsamud ⇒ Hadzir ⇒ Ubaid ⇒ Masah ⇒ Asif ⇒ Ubaid ⇒ Shalih As.

Usia: 70 tahun. 

Periode sejarah: 2150-2080 SM. 

Tempat diutus: Daerah al-Hijr (Mada’in Shalih, antara Madinah dan Syria). 

Tempat wafat: Mekkah. 

Sebutan kaumnya: Kaum Tsamud. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 10 kali.


6. IBRAHIM AS. 

Nama: Ibrahim bin Tarakh. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. 

Usia: 175 tahun. 

Periode sejarah: 1997-1822 SM. 

Tempat diutus: Ur, daerah selatan Babylon (Irak). 

Jumlah keturunannya: 13 anak (termasuk Nabi Ismail As. dan Nabi Ishaq As.). Tempat wafat: Al-Khalil (Hebron, Palestina/Israel). 

Sebutan kaumnya: Bangsa Kaldan. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 69 kali.


7. LUTH AS. 

Nama: Luth bin Haran. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Haran ⇒ Luth As.

Usia: 80 tahun. 

Periode sejarah: 1950-1870 SM.

Tempat diutus: Sodom dan Amurah (Laut Mati atau Danau Luth). 

Jumlah keturunannya: 2 putri (Ratsiya dan Za’rita). 

Tempat wafat: Desa Shafrah di Syam (Syria). 

Sebutan kaumnya: Kaum Luth. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 27 kali.


8. ISMAIL AS. 

Nama: Ismail bin Ibrahim. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ismail As. 

Usia: 137 tahun. 

Periode sejarah: 1911-1774 SM. 

Tempat diutus: Mekah. 

Jumlah keturunannya: 12 anak. 

Tempat wafat: Mekkah. 

Sebutan kaumnya: Amaliq dan Kabilah Yaman. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 12 kali.


9. ISHAQ AS. 

Nama: Ishaq bin Ibrahim. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. 

Usia: 180 tahun. 

Periode sejarah: 1897-1717 SM. 

Tempat diutus: Kota al-Khalil (Hebron) di daerah Kan’an (Kana’an). 

Jumlah keturunannya: 2 anak (termasuk Nabi Ya’qub As./Israel). 

Tempat wafat: Al-Khalil (Hebron). 

Sebutan kaumnya: Bangsa Kan’an. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 17 kali.


10. YA’QUB AS. 

Nama: Ya’qub/Israel bin Ishaq. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. 

Usia: 147 tahun. 

Periode sejarah: 1837-1690 SM. 

Tempat diutus: Syam (Syria). 

Jumlah keturunannya: 12 anak laki-laki (Rubin, Simeon, Lewi, Yahuda, Dan, Naftali, Gad, Asyir, Isakhar, Zebulaon, Yusuf dan Benyamin) dan 2 anak perempuan (Dina dan Yathirah). 

Tempat wafat: Al-Khalil (Hebron), Palestina. 

Sebutan kaumnya: Bangsa Kan’an. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 18 kali.


11. YUSUF AS. 

Nama: Yusuf bin Ya’qub. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Yusuf As. 

Usia: 110 tahun. 

Periode sejarah: 1745-1635 SM. 

Tempat diutus: Mesir. 

Jumlah keturunannya: 3 anak; 2 laki-laki dan 1 perempuan. 

Tempat wafat: Nablus. 

Sebutan kaumnya: Heksos dan Bani Israel. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 58 kali.


12. AYYUB AS. 

Nama: Ayyub bin Amush. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ al-‘Aish ⇒ Rum ⇒ Tawakh ⇒ Amush ⇒ Ayub As. 

Usia: 120 tahun. 

Periode sejarah: 1540-1420 SM. 

Tempat diutus: Dataran Hauran. 

Jumlah keturunannya: 26 anak. 

Tempat wafat: Dataran Hauran. 

Sebutan kaumnya: Bangsa Arami dan Amori, di daerah Syria dan Yordania. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 4 kali.


13. SYU’AIB AS. 

Nama: Syu’aib bin Mikail. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Madyan ⇒ Yasyjur ⇒ Mikail ⇒ Syu’aib As. 

Usia: 110 tahun. 

Periode sejarah: 1600-1490 SM. 

Tempat diutus: Madyan (pesisir Laut Merah di tenggara Gunung Sinai). 

Jumlah keturunannya: 2 anak perempuan. 

Tempat wafat: Yordania. 

Sebutan kaumnya: Madyan dan Ash-habul Aikah. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 11 kali.


14. MUSA AS. 

Nama: Musa bin Imran, nama Ibunya Yukabad atau Yuhanaz Bilzal. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matisyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Lawi ⇒ Azar ⇒ Qahats ⇒ Imran ⇒ Musa As. 

Usia: 120 tahun. 

Periode sejarah: 1527-1407 SM. 

Tempat diutus: Sinai di Mesir. 

Jumlah keturunannya: 2 anak, Azir dan Jarsyun, dari istrinya bernama Shafura binti Syu’aib As. 

Tempat wafat: Gunung Nebu (Bukit Nabu’) di Jordania (sekarang). 

Sebutan kaumnya: Bani Israel dan Fir’aun (gelar raja Mesir). 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 136 kali.


15. HARUN AS. 

Nama: Harun bin Imran, istrinya bernama Ayariha. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Lawi ⇒ Azar ⇒ Qahats ⇒ Imran ⇒ Harun As. 

Usia: 123 tahun. 

Periode sejarah: 1531-1408 SM. 

Tempat diutus: Sinai di Mesir. 

Tempat wafat: Gunung Nebu (Bukit Nabu’) di Jordania (sekarang). 

Sebutan kaumnya: Bani Israel dan Fir’aun (gelar raja Mesir). 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 20 kali.


16. DZULKIFLI AS. 

Nama: Dzulkifli/Bisyr/Basyar bin Ayyub. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ al-‘Aish ⇒ Rum ⇒ Tawakh ⇒ Amush ⇒ Ayyub As. ⇒ Dzulkifli As. 

Usia: 75 tahun. 

Periode sejarah: 1500-1425 SM. 

Tempat diutus: Damaskus dan sekitarnya. 

Tempat wafat: Damaskus. 

Sebutan kaumnya: Bangsa Arami dan Amori (Kaum Rom), Syria dan Yordania. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 2 kali.


17. DAUD AS. 

Nama: Daud bin Isya. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud As. 

Usia: 100 tahun. 

Periode sejarah: 1063-963 SM. 

Tempat diutus: Palestina (dan Israel). 

Jumlah keturunannya: 1 anak, Sulaiman As. 

Tempat wafat: Baitul Maqdis (Yerusalem). 

Sebutan kaumnya: Bani Israel. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 18 kali.


18. SULAIMAN AS. 

Nama: Sulaiman bin Daud. 

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matisyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud As. ⇒ Sulaiman As. 

Usia: 66 tahun. 

Periode sejarah: 989-923 SM. 

Tempat diutus: Palestina (dan Israel). 

Jumlah keturunannya: 1 anak, Rahab’an. 

Tempat wafat: Baitul Maqdis (Yerusalem). 

Sebutan kaumnya: Bani Israel. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 21 kali.


19. ILYAS AS. 

Nama: Ilyas bin Yasin.

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Lawi ⇒ Azar ⇒ Qahats ⇒ Imran ⇒ Harun As. ⇒ Alzar ⇒ Fanhash ⇒ Yasin ⇒ Ilyas As. 

Usia: 60 tahun di bumi. 

Periode sejarah: 910-850 SM. 

Tempat diutus: Ba’labak (Lebanon). 

Tempat wafat: Diangkat Allah ke langit. 

Sebutan kaumnya: Bangsa Fenisia. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 4 kali.


20. ILYASA’ AS. 

Nama: Ilyasa’ bin Akhthub.

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Yusuf As. ⇒ Ifrayim ⇒ Syutlim ⇒ Akhthub ⇒ Ilyasa’ As. 

Usia: 90 tahun. 

Periode sejarah: 885-795 SM. 

Tempat diutus: Jaubar, Damaskus. 

Tempat wafat: Palestina. 

Sebutan kaumnya: Bangsa Arami dan Bani Israel. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 2 kali.


21. YUNUS AS. 

Nama: Yunus/Yunan/Dzan Nun bin Matta binti Abumatta, Matta adalah nama Ibunya. (Catatan: Tidak ada dari para nabi yang dinasabkan ke Ibunya kecuali Yunus dan Isa As.).

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Ya’qub As. ⇒ Yusuf As. ⇒ Bunyamin ⇒ Abumatta ⇒ Matta ⇒ Yunus As. 

Usia: 70 tahun. 

Periode sejarah: 820-750 SM. 

Tempat diutus: Ninawa, Irak. 

Tempat wafat: Ninawa, Irak. 

Sebutan kaumnya: Bangsa Asyiria, di utara Irak. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 5 kali.


22. ZAKARIYA AS. 

Nama: Zakariya bin Dan.

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud As. ⇒ Sulaiman As. ⇒ Rahab’am ⇒ Aynaman ⇒ Yahfayath ⇒ Syalum ⇒ Nahur ⇒ Bal’athah ⇒ Barkhiya ⇒ Shiddiqah ⇒ Muslim ⇒ Sulaiman ⇒ Daud ⇒ Hasyban ⇒ Shaduq ⇒ Muslim ⇒ Dan ⇒ Zakariya As. 

Usia: 122 tahun. 

Periode sejarah: 91 SM-31 M. 

Tempat diutus: Palestina. 

Jumlah keturunannya: 1 anak. 

Tempat wafat: Halab (Aleppo). 

Sebutan kaumnya: Bani Israel. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 12 kali.


23. YAHYA AS. 

Nama: Yahya bin Zakariya.

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud As. ⇒ Sulaiman As. ⇒ Rahab’am ⇒ Aynaman ⇒ Yahfayath ⇒ Syalum ⇒ Nahur ⇒ Bal’athah ⇒ Barkhiya ⇒ Shiddiqah ⇒ Muslim ⇒ Sulaiman ⇒ Daud ⇒ Hasyban ⇒ Shaduq ⇒ Muslim ⇒ Dan ⇒ Zakariya As. ⇒ Yahya As. 

Usia: 32 tahun. 

Periode sejarah: 1 SM-31 M. 

Tempat diutus: Palestina. 

Tempat wafat: Damaskus. 

Sebutan kaumnya: Bani Israel. 

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 5 kali.


24. ISA AS. 

Nama: Isa bin Maryam binti Imran. (Catatan: Tidak ada dari para nabi yang dinasabkan ke Ibunya kecuali Yunus dan Isa As.).

Garis Keturunan: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ishaq As. ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud As. ⇒ Sulaiman As. ⇒ Rahab’am ⇒ Radim ⇒ Yahusafat ⇒ Barid ⇒ Nausa ⇒ Nawas ⇒ Amsaya ⇒ Izazaya ⇒ Au’am ⇒ Ahrif ⇒ Hizkil ⇒ Misyam ⇒ Amur ⇒ Sahim ⇒ Imran ⇒ Maryam ⇒ Isa As.

Usia: 33 tahun di bumi. 

Periode sejarah: 1 SM-32 M. 

Tempat diutus: Palestina. 

Tempat wafat: Diangkat oleh Allah ke langit.

Sebutan kaumnya: Bani Israel.

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 21 kali, sebutan al-Masih sebanyak 11 kali, dan sebutan Ibnu (Putra) Maryam sebanyak 23 kali.


25. MUHAMMAD SAW. 

Nama: Muhammad bin Abdullah.

Garis Keturunan Ayah: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ismail As. ⇒ Nabit ⇒ Yasyjub ⇒ Ya’rub ⇒ Tairah ⇒ Nahur ⇒ Muqawwim ⇒ Udad ⇒ Adnan ⇒ Ma’ad ⇒ Nizar ⇒ Mudhar ⇒ Ilyas ⇒ Mudrikah ⇒ Khuzaimah ⇒ Kinanah ⇒ an-Nadhar ⇒ Malik ⇒ Quraisy (Fihr) ⇒ Ghalib ⇒ Lu’ay ⇒ Ka’ab ⇒ Murrah ⇒ Kilab ⇒ Qushay ⇒ Zuhrah ⇒ Abdu Manaf ⇒ Hasyim ⇒ Abdul Muthalib ⇒ Abdullah ⇒ Muhammad Saw.

Garis Keturunan Ibu: Adam As. ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qinan ⇒ Mihlail ⇒ Yarid ⇒ Idris As. ⇒ Matusyalih ⇒ Lamak ⇒ Nuh As. ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyad ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Tarakh ⇒ Ibrahim As. ⇒ Ismail As. ⇒ Nabit ⇒ Yasyjub ⇒ Ya’rub ⇒ Tairah ⇒ Nahur ⇒ Muqawwim ⇒ Udad ⇒ Adnan ⇒ Ma’ad ⇒ Nizar ⇒ Mudhar ⇒ Ilyas ⇒ Mudrikah ⇒ Khuzaimah ⇒ Kinanah ⇒ an-Nadhar ⇒ Malik ⇒ Quraisy (Fihr) ⇒ Ghalib ⇒ Lu’ay ⇒ Ka’ab ⇒ Murrah ⇒ Kilab ⇒ Qushay ⇒ Zuhrah ⇒ Abdu Manaf ⇒ Wahab ⇒ Aminah ⇒ Muhammad Saw.

Usia: 62 tahun.

Periode sejarah: 570-632 M.

Tempat diutus: Mekkah.

Jumlah keturunannya: 7 anak; 3 laki-laki Qasim, Abdullah dan Ibrahim, dan 4 perempuan Zainab, Ruqayyah, Ummi Kultsum dan Fatimah az-Zahra.

Tempat wafat: Madinah.

Sebutan kaumnya: Bangsa Arab.

Al-Quran menyebutkan namanya sebanyak: 25 kali.


Allahu A'lam


(Disarikan dari: Qashash al-Anbiya' Ibn Katsir, Badai' az-Zuhur Imam as-Suyuthi dan selainnya).

Selasa, 25 Agustus 2015

ALASAN AYAT KURSI MENJADI AYAT YANG PALING AGUNG

Bismillaahirrahmaanirrahiim 

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh 


Mentauhidkan Allah memiliki kedudukan yang tertinggi dalam syariah agama Islam.

Seorang manusia harus berserah diri dan hanya menyembah Allah semata tanpa menyekutukannya dengan apapun.

Itulah ilmu tauhid. Pada Surat Al-Baqarah ayat 255 atau kita sering menyebutnya dengan ayat kursi memiliki kandungan macam tauhid yaitu; tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid nama dan sifat Allah.



Allah berfirman dalam ayat surat Al-Baqarah ayat 255 tersebut, yang artinya;

"Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di depan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar "(Al-Baqarah): 255.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, "ayat kursi ini memiliki posisi yang sangat agung. Dalam hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam disebutkan bahwa ia merupakan ayat teragung yang ada dalam Al-Quran "(Tafsir Al-Quran Al-'Azhim). 

Hal ini juga diperkuat ketika Rasulullah bertanya kepada sahabat Ubay bin Ka'ab." Ayat mana yang paling agung dalam Al-Quran? "Ubay menjawab," ayat kursi. " MakaRasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menepuk dada Ubay kemudian berkata," Wahai Abu Mundzir, semoga engkau berbahagia dengan ilmu yang engkau miliki. "(HR. Muslim ). 

Ayat Kursi dikategorikan sebagai ayat yang paling agung karena di dalamnya ada nama Allah yang paling agung, yaitu Al Hayyu dan Al Qayyum. Namun ulama berselisih pendapat manakah nama Allah yang paling agung. 

Selain ayat kursi yang telah disebutkan dalam hadist di atas adalah ayat yang paling agung dalam Al-Quran, maka ayat kursi juga memiliki banyak keutamaan untuk dibaca dan diamalkan.

Berikut kami sebutkan 3 saja diantaranya.

1. Keagungannya Melebihi Langit dan Bumi 

Sesuai sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Tidaklah Allah menciptakan langit dan bumi melebihi agungnya Ayat Kursi (karena di dalam ayat tersebut telah mencakup Nama dan Sifat Allah)" Sufyan ats-Tsauri berkata, "Sebab ayat kursi adalah (salah satu) kalamullah (firman Allah), sedangkan kalamullah itu lebih agung dari ciptaan Allah yang berupa langit dan bumi "(HR. At-Tirmidzi) 

2. Salah Satu Bacaan Dzikir Sebelum Tidur

 Sesuai sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Apabila engkau mendatangi tempat tidur (di malam hari), bacalah Ayat Kursi, niscaya Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi hari" (HR. Al- Bukhari). Mari amalkan membaca dan mentadaburi ayat kursi sebagai dzikir rutin yang dibaca sebelum tidur. Selain itu, ayat kursi juga termasuk bacaan dzikir pagi dan petang. 

3. Salah Satu Sebab Kita Masuk Surga

 Sesuai sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Barangsiapa yang membaca Ayat Kursi setelah selesai shalat, maka tidak ada yang menghalanginya masuk surga kecuali kematian" (HR. An Nasa-i, dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani ). Beberapa hadits tersebut menunjukkan keutamaan membaca dan mengamalkan Ayat Kursi.Bila kita merutinkan membacanya, maka kita akan mendapatkan prioritas yang sangat besar. Tentunya setiap muslim mau tidak mendapat prioritas pahala untuk akhiratnya. Jika begitu mari bersemangat senantiasa mengutamakan hal yang bermanfaat ini. Ayat Kursi sendiri bukanlah ayat yang panjang dan sangat mudah untuk dihapal. Semoga Allah mudahkan kita untuk mengamalkannya.Wallahul Muwaffiq. 

Senin, 18 Mei 2015

MELAGUKAN BACAAN DAN ADAB TILAWAH AL-QUR’AN

Bismillaahirrahmaanirrahiim 

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh 


MELAGUKAN BACAAN AL-QUR’AN 


Bagaimana keutamaannya?
Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin membawakan judul bab “Sunnahnya memperindah suara ketika membaca Al Qur’an dan meminta orang lain membacanya karena suaranya yang indah dan mendengarkannya.”
Beberapa dalil yang disebutkan oleh beliau berikut ini:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata,

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَىْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِىِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآن
ِ
“Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya melantunkan Al Qur’an dan mengeraskannya.”
(HR. Bukhari no. 5024 dan Muslim no. 792).

Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

يَا أَبَا مُوسَى لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُد
َ
“Wahai Abu Musa, sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud.”
(HR. Bukhari no. 5048 dan Muslim no. 793).

Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan,
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada Abu Musa,

لَوْ رَأَيْتَنِى وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُد
َ
“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaan
Al Qur’anmu tadi malam. Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud”
(HR. Muslim no. 793).

Dari Al Bara’ bin ‘Aazib, ia berkata,

سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ ( وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ) فِى الْعِشَاءِ ، وَمَا سَمِعْتُ أَحَدًا أَحْسَنَ صَوْتًا مِنْهُ أَوْ قِرَاءَة
ً
“Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam surat Isya surat Ath Thiin
(wath thiini waz zaituun), maka aku belum pernah mendengar suara yang paling indah daripada beliau atau yang paling bagus bacaannya dibanding beliau.”
(HR. Bukhari no. 7546 dan Muslim no. 464)

Beberapa faedah yang diambil dari beberapa hadits di atas:
1- Dibolehkan memperindah suara bacaan Al Qur’an dan perbuatan seperti itu tidaklah makruh. Bahkan memperindah suara bacaan Al Qur’an itu disunnahkan.

2- Memperbagus bacaan Al Quran memiliki pengaruh, yaitu hati semakin lembut, air mata mudah untuk menetes, anggota badan menjadi khusyu’, hati menyatu untuk menyimak, beda bila yang dibacakan yang lain.
Itulah keadaan hati sangat suka dengan suara-suara yang indah. Hati pun jadi lari ketika mendengar suara yang tidak mengenakkan.

3- Diharamkan Al Quran itu dilagukan sehingga keluar dari kaedah dan aturan tajwid atau huruf yang dibaca tidak seperti yang diperintahkan. Pembacaan Al Quran pun tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan, bentuk seperti itu diharamkan.

4- Termasuk bid’ah kala membaca Al Quran adalah membacanya dengan nada musik.

5- Disunnahkan mendengarkan bacaan Al Quran yang sedang dibaca dan diam kala itu.

6- Disunnahkan membaca pada shalat ‘Isya’ dengan surat qishorul mufashol seperti surat At Tiin.

Apa yang Dimaksud “Yataghonna bil Quran”?
Kata Imam Nawawi bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah juga kebanyakan ulama memaknakan dengan,
يُحَسِّن صَوْته بِهِ
“Memperindah suara ketika membaca Al Quran.”

Namun bisa pula maknanya
‘yataghonna bil quran’ adalah mencukupkan diri dengan Al Quran, makna lain pula adalah menjaherkan Al Qur’an. Demikian keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 6: 71.

Yang Tidak Melagukan Al Quran,Tercelakah?
Kalau tidak membaguskan bacaan Al Qur’an atau tidak melagukannya apakah tercela?

Apa syaratnya jika boleh melagukan Al Qur’an?
Hadits berikut barangkali bisa jadi renungan. Dari Abu Lubababh Basyir bin ‘Abdul Mundzir radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآن
ِ
“Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.”
(HR. Abu Daud no. 1469 dan Ahmad 1: 175. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kata Imam Nawawi bahwa Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah juga kebanyakan ulama memaknakan ‘yataghonna bil Qur’an’ adalah,

يُحَسِّن صَوْته بِه
ِ
“Memperindah suara ketika membaca Al Quran.”

Sedangkan menurut Sufyan bin ‘Uyainah
yang dimaksud adalah mencukupkan diri dengan Al Qur’an

Ada yang katakan pula, yang dimaksud adalah mencukupkan
Al Qur’an dari manusia.

Ada pendapat lain pula yang menyatakan, mencukupkan diri dengan Al Qur’an dari hadits dan berbagai kitab lainnya.

Al Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa sebenarnya ada dua pendapat yang dinukil dari Ibnu ‘Uyainah.

Adapun ulama Syafi’i dan yang sependapat dengannya menyatakan bahwa yang dimaksud adalah memperindah dan memperbagus bacaan Al Qur’an. Ulama Syafi’iyah berdalil dengan hadits lainnya,
زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُم
ْ
“Baguskanlah suara bacaan Al Qur’an kalian.”
(HR. Abu Daud no. 1468 dan An Nasai no. 1016. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Al Harawi menyatakan bahwa yang dimaksud dengan
“yataghonna bil Quran” adalah menjaherkan (mengeraskan) bacaannya.

Abu Ja’far Ath Thobari sendiri mengingkari pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud
yataghonna bil Quran adalah mencukupkan diri.

Ath Thobari tidak menyetujuinya
karena bertentangan dengan makna bahasa dan maknanya itu sendiri.

Ada perbedaan pula dalam pemaknaan hadits lainnya,

“Barangsiapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an, maka ia bukan dari golongan kami.”

Pendapat yang lebih kuat, yang dimaksud
“yataghonna bil Qur’an”
adalah membaguskan suara bacaan Al Qur’an.

Riwayat lain menguatkan maksud tersebut,
“yataghonna bil qur’an adalah mengeraskannya.”
(Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 71).

Adapun yang dimaksud dengan tidak termasuk golongan kami orang yang tidak memperindah bacaan Al Qur’an adalah ditafsirkan dengan dua makna:

Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an

Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak mencukupkan dengan Al Qur’an dari selainnya.
(‘Aunul Ma’bud, 4: 271).

Kalau kita lihat dari pendapat yang dikuatkan oleh Imam Nawawi sebelumnya, yang dimaksud adalah tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak membaguskan bacaan Al Qur’an.

Namun aturan dalam melagukan Al Qur’an harus
memenuhi syarat berikut:

Tidak dilagukan dengan keluar dari kaedah dan aturan tajwid.

Huruf yang dibaca tetap harus jelas sesuai yang diperintahkan.

Tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan. 

📚(Lihat Bahjatun Nazhirin, 1: 472)



ADAB TILAWAH AL QURAN 


1. Mengikhlaskan niat untuk Allah semata. Karena tilawah al-Qur’an termasuk ibadah, sebagaimana telah disebutkan pada keutamaan tilawah.


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ


Sesungguhnya seluruh amalan itu tergantung pada niatnya. [HR. Bukhari-Muslim]


2. Menghadirkan hati (konsentrasi) ketika membaca, khusyu’, tenang dan sopan, berusaha terpengaruh (terkesan) dengan yang sedang dibaca, dengan memahami (menghayati) atau memikirkan (tafakkur-tadabbur) sebagaimana tujuan utama dalam tilawah.

أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ


Apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an?! [An-Nisa’:82, Muhammad:24]


Sopan, sebagai upaya memuliakan Kalam Allah Azza wa Jalla. Khusyu’ atau memusatkan hati dan pikiran (konsentrasi) sebagai upaya mengambil hikmah yang terkandung pada ayat yang kita baca; menampakkan kesedihan dan menangis, (ketika membaca ayat-ayat yang menceritakan adzab (siksa) neraka. Dan apabila tidak bisa maka berusahalah untuk bisa menangis. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ نَزَلَ بِحُزْنٍ فَإِذَا قَرَأْتُمُوهُ فَابْكُوا فَإِنْ لَمْ تَبْكُوا فَتَبَاكَوْا


Sesungguhnya al-Qur’an ini turun dengan kesedihan, maka jika kamu membacanya hendaklah kamu menangis, jika kamu tidak (bisa) menagis, maka berusahalah untuk menangis. [HR. Ibnu Majah] [7]


Allah berfirman:

وَيَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا


Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’. [Al-Israa : 109]


Ibnu Mas’ud berkata.

قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَأْ عَلَيَّ الْقُرْآنَ قَالَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ إِنِّي أَشْتَهِي أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي فَقَرَأْتُ النِّسَاءَ حَتَّى إِذَا بَلَغْتُ ( فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا ) رَفَعْتُ رَأْسِي أَوْ غَمَزَنِي رَجُلٌ إِلَى جَنْبِي فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَرَأَيْتُ دُمُوعَهُ تَسِيلُ


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm berkata kepadaku: “Bacakanlah al-Qur’an kepadaku!” saya pun berkata: Ya Rasulullah, apakah saya harus membacakan al-Qur’an kepadamu, sedangkan al-Qur’an diturunkan kepadamu?” Maka beliau menjawab: “Benar, akan tetapi saya senang (ingin) mendengarkan bacaan dari orang lain”. Kemudian sayapun membaca surat an-Nisa’ sampai: “Maka bagaimanakah (halnya orang-orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)”. (ayat 41). Maka beliaupun berkata: “Cukup-cukup, maka tatkala saya melirik kepada beliau, beliau meneteskan air mata. [HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan lainnya]


3. Tilawah al-Qur’an, hendaknya di tempat yang suci (haram atau dilarang di WC) atau tempat-tempat yang tidak pantas untuk tilawah al-Qur’an yang suci. Terutama di masjid sebagai upaya memakmurkan masjid

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ ءَامَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللهَ


Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menuaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) sela in kepada Allah. [At-Taubah : 18]


Selain di tempat yang suci, kitapun sebaiknya dalam keadaan suci (tidak dalam keadaan hadast besar dan hadats kecil) untuk memuliakan kalam Allah Ta’ala


4. Membaca do`a Isti`adzah (berlindungan kepada Allah Ta’ala dari godaan setan) ketika hendak membaca al-Qur’an.


Allah berfirman

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ


Apabila kamu membaca al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. [An-Nahl :98]


Membaca basmalah apabila membaca al-Qur’an dari awal surat, kecuali surat at-Taubah. Berlindung kepada Allah Ta’ala, yakni membaca:

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ


hukumnya wajib menurut sebagian ulama’ . [Lihat Mabahits fi Ulumil Qur’an]


Dan diantara bentuk membersihkan jasmani (selain mandi) ialah bersiwak atau memakai sikat dan pasta gigi dalam rangka membersihkan sisa makanan yang terdapat pada sela-sela gigi yang dapat membusuk, yang membuat mulut kita tidak enak baunya. Bersiwak merupakan salah satu bentuk ittiba` kepada sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa mendapat 2 kebaikan, bersih di mulut dan mendapat keridhaan Allah Ta’ala:

مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ


Bersih dimulut dan mendapatkan ridha dari Tuhan (Allah Ta’ala )”. [HR. Bukhari dalam bab Shaum.1831].


5. Menghadap kiblat hal ini juga sebagai upaya menghidupkan sunnah dalam bermajlis.

خَيرُْ المجالس ما استقبل القبلة (رواه الطبرانى فى الأوسط من حديث ابن عمر


Sebaik-baik Majlis adalah yang menghadap kearah qiblat. [HR. Thabrani dalan Al-Ausath hadits dari Ibnu Umar]. [8]


6. Membaguskan suara dengan tidak ghuluw (melewati batas), riya` (agar dilihat orang) , sum`ah (agar didengar orang) atau ujub (mengagumi diri sendiri).

زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ ..رواه أحمد وابن ماجة والنسائى والحاكم وصححه


Perindahlah (bacaan) Al-Qur`an dengan suara kalian. (HR. Ahmad, Ibnu Majah Nasa`i dan Hakim menshahihkannya] [9].


Tetapi jangan sampai seseorang mengeraskan bacaannya di dalam mushalla (masjid) sementara orang lain dalam keadaan shalat, sedangkan hal yang demikian itu telang dilarang.

خَرَجَ عَلَى النَّاسِ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَقَدْ عَلَتْ أَصْوَاتُهُمْ بِالْقِرَاءَةِ فَقَالَ إِنَّ الْمُصَلِّيَ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلْيَنْظُرْ بِمَا يُنَاجِيهِ بِهِ وَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ


Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada suatu kaum, sedang mereka sementara dalam keadaan shalat dan mengeraskan bacaannya, maka Nabi n bersabda: “Setiap kalian bermunajat (berbisik-bisik) kepada Rabbnya, maka janganlah kalian mengeraskan bacaan (Al-Qur`an) kalian atas sebagian yang lain. [HR. Imam Malik dalam kitabnya “Al-Muwatha`”[1/80]), Ibnu Abdil Barr berkata: “Ini adalah hadits shahih] [10]. [Lihat: Majaalis Syahrur Ramadhan; Syaikh Al-Utsaimin]


7. Hendaknya membaca dengan sirri (pelan) apabila dikhawatirkan dapat menimbulkan riya` atau sum`ah pada dirinya atau dapat mengganggu ketenangan dalam Masjid sebagaimana telah disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm.

الجْاَهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرُ بِالصَّدَقَةِ .


Mengeraskan (dalam membaca) Al-Qur`an sama dengan menampakan dalam bershadaqah. [Minhajul Muslim, hal.71] [11]


Dan telah diketahui bahwa shadaqah yang dicintai adalah yang sembunyi-sembunyi, kecuali dalam keadaan tertentu yang berfaidah. Misalnya: untuk mendorong orang lain agar melakukan seperti yang kita lakukan.


8. Hendaknya membaca Al-Qur`an dengan tartil.

وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلا


Dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. [Al-Muzammil : 4]


Ali bin Abi Thalib menjelaskan ma`na tartil dalam ayat tersebut diatas adalah: ”Mentajwidkan huruf-hurufnya dengan mengetahui tempat-tempat berhentinya”. [Syarh Mandhumah Al-Jazariyah, hl. 13]

Maka seyogyanya bagi kita bersabar, jangan terburu ingin segera selesai (khatam) dalam membaca Al-Qur`an atau terburu nafsu ingin segera menguasai (memahami) Al-Qur`an sehingga lalai memperhatikan kaidah-kaidah dalam tilawah.

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dalam tilawah, menamatkan al-Qur’an kurang dari 3 malam, sebab tidak akan bisa memahami maknanya. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لَا يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَلَاثٍ


Barangsiapa membaca al-Qur’an kurang dari 3 hari maka tidak akan dapat memahaminya. 

[HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah]

Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma supaya mengkhatamkan al-Qur’an setiap 7 hari (sekali). 

[HR. Mutafaq Alaih]


Adapun beberapa riwayat dari Salafus Shalih yang menyatakan bahwa di antara mereka ada yang mengkhatamkan al-Qur’an sehari semalam sekali, atau 2 kali khatam, atau 3 kali dan bahkan ada juga yang 8 kali khatam, maka semua itu tidak bisa menjadi hujjah karena bertentangan dengan hadits di atas. Demikian juga sekelompok Salaf tidak menyukai mengkhatamkan Al-Qur’an dalam sehari semalam. Syeikh Abdul Qadir Al-Arnauth mengomentari hadits di atas dengan perkataan: “Inilah yang benar dan sesuai dengan Sunnah. [Lihat At-Tibyan Fi Adab Hamalatil Qur’an, tahqiq: Syeikh Abdul Qadir Al-Arnauth, hal: 49]


Bacaan dengan perlahan-perlahan (tartil), bukan dengan cepat-cepat, hal yang demikian itu akan membantu dalam tadabbur (memahami) maknanya dan menghindari dari kesalahan dalam melafadzkan atau mengeluarkan huruf-hurufnya. Di dalam Shahih Bukhari disebutkan.

سُئِلَ أَنَسٌ كَيْفَ كَانَتْ قِرَاءَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كَانَتْ مَدًّا ثُمَّ قَرَأَ ( بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) يَمُدُّ بِبِسْمِ اللَّهِ وَيَمُدُّ بِالرَّحْمَنِ وَيَمُدُّ بِالرَّحِيمِ


Dari anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika ditanya tentang qira’ah (bacaan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia berkata: “Bahwa bacaannya panjang-panjang, kemudian membaca: ( بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ memanjangkan (بِبِسْمِ اللَّهِ ) kemudian (الرَّحْمَنِ) kemudian (الرَّحِيمِ ) [HR. Bukhari, 5046].

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّهَا ذَكَرَتْ أَوْ كَلِمَةً غَيْرَهَا قِرَاءَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَطِّعُ قِرَاءَتَهُ آيَةً آيَةً


Dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, bahwa dia menyebutkan bacaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu (beliau) memutus-mutus bacaannya ayat per ayat (satu ayat-satu ayat). [HR. Ahmad (6/3020, Abu Dawud (4001) Tirmidzi (2927) dan Dishahihkan An-Nawawi, dalam “Al-Majmu’” 3/333 ]


Dalam kitab Majalis Fi Syahri Ramadhan karya Syaikh Utsaimin dijelaskan, bahwa tidak mengapa dengan (bacaan) cepat yang tidak sampai merubah lafadz, dan tidak meninggalkan sebagian huruf atau idghamnya. Tetapi apabila tidak benar dalam pengucapan idghamnya, sampai salah dalam lafadznya, maka hal itu haram, karena yang demikian berarti mengganti lafadz al-Qur’an”.


9. Hendaknya sujud, ketika membaca ayat-ayat yang mengisyaratkan sujud, hal ini dilakukan dalam keadaan berwudhu’, di waktu siang maupun malam, dengan takbir dan mengucapkan: سبحان ربي الأعلى( Suci Rabbku yang Maha Tinggi) dan hendaklah berdoa, kemudian bangun dari sujud tanpa takbir dan tanpa salam. [Majaalis Syahrur Ramadhan; Syaikh Al-Utsaimin]


BACA ALQURAN HARUS TAU BHW DIRINYA MJD TUJUAN SERUAN ALQURAN & ANCAMANNYA 


“Kelebihan bacaan secara pelan-pelan atas bacaan secara keras sama dengan kelebihan shadaqah secara sembunyi-sembunyi atas shadaqah secara terang-terangan.” (Diriwayatkan Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Jadi bacaan pelan-pelan yang bisa didengar sendiri. Memang bacaan secara keras diperbolehkan pada saat-saat tertentu untuk tujuan yang benar, seperti untuk menguji kebenaran hapalan, agar dia tidak malas dan mengantuk, untuk membangunkan orang-orang yang tidur. Tentang bacaan Al-Qur’an dalam shalat, mana yang harus dijelaskan dan mana yang harus disembunyikan, sudah dijelaskan dalam berbagai kitab fiqih.

Orang yang membaca Al-Qur’an harus melihat bagaimana kelembutan dan kasih sayang Allah terhadap makhluk-Nya, bagaimana Allah menyusupkan makna kalam-Nya ke dalam pemahaman mereka. Dia harus menyadari bahwa apa yang dibacanya bukan ucapan manusia. Karena itu dia harus merasakan keagungan Allah yang seakan berbicara dengannya dan sekaligus memahami kalam-Nya. Sebab pemahaman dan pengamatan merupakan tujuan dari bacaan. Jika tidak bisa paham kecuali dengan mengulang bacaan, satu ayat umpamanya, maka hendaknya dia mengulanginya.

Abu Dzar meriwayatkan dari Nabi SAW, bahwa beliau mendirikan shalat malam, dengan membaca satu ayat yang diulang-ulangi, yaitu, “Jika engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau juga.”

(Al-Maidah: 118)


Begitu pula yang pernah dilakukan Tamim Ad-Dari dan Ar-Rabi’ bin Khaitsam saat membaca firman Allah dalam shalat malamnya,

“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka?” 

(Al-Jatsiyah: 21)


Orang yang membaca Al-Qur’an harus membuat gambaran yang pasti dan menyimak setiap ayat yang dibaca. Apabila dia membaca ayat,

“Yang menciptakan langit dan bumi”,

hendaklah dia menyadari keagungan-Nya dan memperhatikan kekuasaan-Nya

atas segala sesuatu yang dilihatnya. Jika dia membaca, 

“Maka terangkanlah kepadaku tentang nuthfah yang kalian percayaka”,

(Al-Waqi’ah: 58),


Hendaklah dia memikirkan air mani yang jumlahnya ribuan, lalu dari satu bagian dari malam ini, dibagi-bagi menjadi daging dan tulang, urat dan nadi, lalu membentuk bagian-bagian tertentu seperti kepala, tangan, kaki lalu badan yang utuh muncul sifat-sifat yang mulia, tangan seperti mendengar,

melihat, berfikir dan lain-lainnya. Perhatikanlah dengan seksama semua keajaiban ini. Jika sedang membaca ayat-ayat yang menjelaskan para pendusta, maka hendaklah dia merasa takut dari murka dan kelalaian dalam mengikuti perintah.

Dia harus bisa melepaskan diri dari hal-hal yang bisa menghambat pemahaman, seperti membayangkan bahwa setan membuatnya tidak sanggup memahami satu huruf pun dan membelenggu pikirannya. Dia harus mengulang lagi bacaannya hingga hasratnya untuk memahami maknanya bisa pulih. Sebagai contoh, dia merasa terus-menerus melakukan dosa, atau memiliki sifat sombong atau tidak bisa melepaskan dari hawa nafsu. Hal ini menyebabkan hati yang pekat dan berkarat dan berkarat. Perumpamaannya seperti bercak-bercak di cermin, yang menghalangi kejelasan hakikat. Hati itu bisa diibaratkan cermin, dan nafsu, seperti halnya membersihkan permukaan cermin.

Orang yang membaca Al-Qur’an harus tahu bahwa dirinyalah yang menjadi tujuan seruan Al-Qur’an dan ancamannya. Kisah-kisah yang disebutkan di dalamnya, bukan untuk obrolan, tetapi sebagai pelajaran. Maka hendaklah dia membacanya dengan seksama lalu berbuat sesuai dengan petunjuknya. Perumpamaan pembaca Al-Qur’an yang durhaka sekalipun dia sudah membacanya berulang kali, seperti orang yang berulang kali membaca surat raja, lalu dia tidak mau mendukung kerajaannya. Apa yang diperintahkan dalam surat itu tidak mau dipelajarinya, sehingga dia tidak bisa melaksanakan perintahnya. Jika tidak mau memahami dan juga tidak melaksanakan perintah, berarti bisa dikatakan melecehkan dan bisa mendatangkan murka.

Dia tidak boleh merasa dirinya kuat dan perkasa, tidak boleh melihat dirinya sebagai orang yang suci, tetapi dia harus melihat dirinya sebagai orang yang serba memiliki keterbatasan. Hal ini bisa menyebabkan taqarrubnya kepada Allah. 

Selasa, 12 Mei 2015

10 FAKTOR KESUBURAN WANITA DAN PENYEBAB KEGUGURAN


Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


10 FAKTOR YG PENGARUHI KESUBURAN WANITA 


Seiring dengan pertambahan usia, tingkat kesuburan wanita akan menurun. Tapi, meski berada di usia subur, faktor gaya hidup berperan besar dalam memengaruhi peluang seorang wanita untuk hamil.

"Wanita yang ingin hamil sering tidak tahu apa hal terbaik yang harus mereka lakukan atau tidak dilakukan," kata Francisco Arredondo, ahli reproduksi endokrinologi di San Antonio, Texas.

Ketahui apa saja faktor-faktor yang bisa memengaruhi kesuburan wanita:


1. Obesitas

Memiliki kelebihan lemak bisa memengaruhi produksi hormon sehingga kehamilan sulit didapatkan. "Makin berat bobot tubuh wanita, makin rendah fungsi ovariumnya," kata Thomas Jefferson, spesialis obgyn.

Wanita yang mengalami obesitas di usia 18 tahun cenderung menderita polycystic ovary syndrome (PCOS) dan sulit untuk hamil.


2. Terlalu kurus

Bukan hanya kegemukan, terlalu kurus juga akan berpengaruh pada hormon. Tubuh yang terlalu kurus biasanya kekurangan hormon leptin, hormon yang mengontrol rasa lapar dan kenyang. Hormon ini juga memengaruhi masa menstruasi.


3. Pertambahan usia

Saat seorang wanita mencapai menopause, biasanya di usia 50-an, ia tak lagi bisa memproduksi sel telur dan sulit hamil. Tetapi beberapa tahun sebelum menopause, seorang wanita akan mengalami gangguan kesuburan karena jumlah sel telurnya berkurang.

Tidak ada angka yang resmi kapan kesuburan wanita akan berkurang, tapi kebanyakan dokter mengatakan usia di atas 35 tahun peluang kehamilan akan menurun.


4. Ibu

Tanyakan pada ibu Anda di usia berapa ia mencapai menopause. Jika ia memulainya di usia yang tergolong muda, besar kemungkinan Anda juga. Faktor genetik memang berpengaruh pada banyak atau sedikitnya jumlah sel telur yang kita miliki.


5. Zat kimia

Paparan polutan, pestisida, dan zat-zat kimia industri bisa menurunkan tingkat kesuburan sampai 29 persen. Beberapa zat kimia yang kita temui di produk kecantikan atau pembersih rumah, seperti phthalates, juga bisa memengaruhi kadar hormon dalam tubuh.


6. Merokok

Merokok bisa mengganggu perkembangan janin dan juga menurunkan peluang kehamilan. American Society for Reproductive Medicine mengungkapkan, merokok adalah penyebab dari 13 persen kasus infertilitas. Merokok diketahui akan mengacaukan hormon dan merusak DNA, baik pada pria atau wanita.


7. Alkohol

Yang perlu diwaspadai adalah konsumsi alkohol dalam jumlah besar, yakni lebih dari satu minuman perhari. Penelitian mengungkapkan, wanita yang tergolong peminum cenderung lebih sering menjalani terapi untuk kehamilan.


8. Olahraga berat

Berolahraga rutin memang akan membantu kita menjaga berat badan, kuat, dan berenergi. Semua itu diperlukan saat kita hamil. Tapi, jika kita berolahraga terlalu berat, dampaknya justru buruk pada proses ovulasi. Gejala paling nyata dari olahraga berat adalah gangguan siklus haid, menjadi terlalu banyak atau terlalu sedikit.


9. Gangguan tiroid

Gangguan tiroid bisa memengaruhi proses ovulasi dan kehamilan. Karena itu, tak ada salahnya untuk memeriksa kadar tiroid Anda jika Anda belum juga berhasil hamil.


10. Kafein

Kecandunan minuman berkafein dapat mengganggu kontraksi otot yang membantu sel telur berpindah dari ovarium melalui tuba falopi ke rahim. 



PENYEBAB SERING TERJADI KEGUGURAN 


Keguguran adalah peristiwa yang menakutkan bagi wanita, terlebih jika itu terjadi berulang kali dan berturut-turut dialami dalam beberapa kali kehamilan. Bagi mereka yang mengalami, keguguran dapat menimbulkan perasaan hampa dan depresi. Meski sulit, Anda tidak perlu cemas.

Anda tetap bisa mengalami kehamilan yang sehat tanpa keguguran, jika memang hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya masalah kesehatan.

Sebagian besar kasus keguguran berulang tidak diketahui secara pasti penyebabnya. Kabar baiknya, kehamilan tetap dapat terjadi lagi jika memang tidak ada masalah pada kondisi kesehatan reproduksi atau kesehatan secara menyeluruh.

Namun, beberapa kasus keguguran berulang di bawah ini, perlu mendapat penanganan segera: 

1.Kondisi penggumpalan darah yang abnormal atau antiphospholipid syndrome atau APS. Kondisi ini dikenal juga dengan nama sindrom darah lengket atau sindrom Hughes.

2.Kondisi penggumpalan darah turunan yang disebut thrombophilia. Kondisi ini hampir sama dengan APS namun terjadi lebih karena faktor bawaan sejak lahir.

3.Masalah genetik pada kromosom dari calon ibu atau calon ayah yang tidak terdeteksi hingga diturunkan ke bakal janin. Akibatnya, keguguran berulang terjadi karena adanya keabnormalan kromosom.

4.Masalah pada rahim atau pada serviks wanita, seperti bentuk yang tidak normal hingga serviks yang lemah.

5.Infeksi vagina berupa bacterial vaginosis, yang meningkatkan risiko keguguran dan kelahiran prematur.

6.Masalah pada hormon, seperti adanya polycystic ovaries yang mengakibatkan keguguran berulang.

7.Masalah usia, semakin tua usia ibu yang mengandung, semakin rentan keguguran terjadi. Usia ayah juga memainkan peranan. Menginjak usia 35 tahun, jumlah sel telur dan kualitasnya akan semakin menurun lebih cepat sehingga rentan mengalami keabnormalan kromosom.

8.Semakin sering mengalami keguguran, kecenderungan untuk kembali mengalami keguguran juga semakin meningkat.


Pastikan saat Anda mengalami keguguran Anda tidak berdiam diri dan menghadapi kesedihan dan kehilangan yang Anda rasakan sendirian. Jangan menyerah dan mintalah bantuan orang-orang di sekitar Anda termasuk dokter dan keluarga untuk membantu Anda merawat dan menjaga kesehatan pada kehamilan berikutnya

Minggu, 10 Mei 2015

JANGAN BERLAMA - LAMA DI KAMAR MANDI

JANGAN BERLAMA-LAMA DI TEMPAT TERCELA
(Iblis adlh penghuni kamar mandi)

Bismillahirrohmaan Nirrohiim..

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh 


Sungguh mengherankan tatkala ada kaum muslimin yang "memperindah" kamar mandi/WC kemudian berlama-lama berada di dalamnya.

Karena kamar mandi/WC adalah tempatnya setan.

Dalam sebuah hadist, Rasulullah bercerita bahwa Iblis meminta tempat tinggal kepada Allah seperti halnya Allah memberikan tempat tinggal kepada anak adam  untuk berada di bumi

"Ya Allah,, Adam dan keturunannya Engkau beri tempat tinggal di bumi,, maka berilah pula aku tempat tinggal..!!" Kata Iblis..
Allah berfirman,,"Tempat tinggalmu adalah kamar mandi atau tandas"(HR. Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ

"Sesungguhnya tempat buang hajat ini dihadiri (oleh setan).." (HR Ahmad: 4/373, Ibnu Majah: 296, Ibnu Hibban: 1406)

Dari situlah kemudian Iblis pun menggoda setiap orang yang memasuki rumahnya yang berupa kamar mandi..

Godaan iblis macam-macam dan aneka warna. contohnya menggoda manusia supaya:

1. Berlama-lama di dalam kamar mandi

2. Bernyanyi2 atau berkata-kata

3. Bermain-main air atau sesuatu yang lain (bawa hp mendengarkan musik, ber'internet ria')

4. Membisik seseorang supaya kencing sambil berdiri

5. Membiarkan baju yang kotor t'gntung di dalm kamar mandi

6. Melupakan seseorang untuk berdoa ketika hendak masuk atau keluar dari kamar mandi

7. Mengambil Wudhuk sambil telanjang

8. Mencoret-coret dinding kamar mandi

9. Merencanakan kejahatan, dsb

Maka jika salah seorang dari kalian hendak memasuki kamar mandi (WC), ucapkanlah do'a:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari setan laki-laki dan setan perempuan..."
(HR al-Bukhari: 142, Muslim: 375, at-Tirmidzi: 606, Ibnu Majah: 297)

Adapun saat hendak memasuki WC, sebaiknya kita mendahulukan kaki kiri.
Hal ini menunjukkan WC adalah tempat kotor.

Rasulullah menyukai mendahulukan bagian kanan ketika masuk masjid, mengenakan pakaian, dan seluruh perkara kebaikan.

Sebagaimana hadits,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menyukai mendahulukan bagian kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, tatkala bersuci dan dalam setiap perkara (kebaikan)...” (HR. al-Bukhari: 168, Muslim: 268)

Segera tuntaskan keperluan kita  dan tinggalkan secepatnya.

Tak perlu membawa smartphone maupun bahan bacaan. Apalagi berlama-lama di WC dan menjadikannya layaknya "bilik merenung".

Sekarang Anda mempunyai 3 pilihan:
1. #Anda - Aku akan biarkan tulisan ini tetap di sini saja..

2. #Malaikat - Ingatkan pada saudara / teman yang anda kenal... Sebarkanlah..!

3. #Syaitan -Tidak usah capek2 dan sibuk-sibuk menyebarkan tulisan ini.. Biarkan saja di sini.... diamkan saja.. Mereka tidak perlu membaca tulisan ini.. gak penting banget...

Rabu, 06 Mei 2015

BUNUHLAH ULAR, DAN SAYANGILAH KUCING....!!

Assalamualaikum warahmatulaahi wabarakaatuh 

___________________________________________________

SEMUA JENIS ULAR _

__________________________________________________

Dalilnya adalah Hadits Shahih riwayat Abu Dawud bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

اقتل الحيات كلهن، فمن خاف ثأرهن فليس مني

➖ “Bunuhlah semua ular-ular! Siapa saja yang takut atas tuntutan balasan atas pembunuhannya, maka dia bukan bagianku”

Semua ular yang dijumpai setiap berada di luar rumah kita, maka kita dianjurkan langsung membunuhnya. Akan tetapi jika itu ada di dalam rumah kita, maka kita dilarang untuk langsung membunuhnya.

Naafi’ berkata :

➖ “Ibnu Umar dulu membunuh semua ular sampai Abu Lubabah menceritakan pada kami bahwa Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang membunuh ular rumah jelmaan jin , maka ia menahan diri.” 📙(Riwayat Muslim, shahih)

“Lantas jika ada ular di rumah kita, apa langkah yang harus kita lakukan?”

Jangan langsung dibunuh! Tunggu dan biarkan selama 3 hari.

Jika 3 hari sudah keluar , alhamdulillah. Namun jika 3 hari berlalu dan ia belum keluar, maka bunuhlah!! Dalilnya adalah sabda Rasul Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang artinya:

➖ “Sesungguhnya rumah-rumah itu ada ular-ular di dalamnya. Jika kalian melihat salah satunya, biarkan 3 hari. Jika ia pergi biarkanlah, dan jika ia belum pergi maka bunuhlah karena ia adalah kafir.” 📙 (Riwayat Muslim)

________

“Apakah setiap ular rumah tidak boleh langsung dibunuh dan harus dibiarkan 3 hari dulu?”

Ada 2 jenis ular yang harus dibunuh langsung walau di rumah. Yang pertama , “Al abtar” yaitu yang buntutnya buntung. dan yang kedua adalah, ular yang di punggungnya terdapat 2 garis putih.

Abu Lubabah Radhiyallahu ‘anhu berkata :

➖ “Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam melarang membunuh ular yang ada di rumah-rumah, kecuali ular al abtar dan ular yang punya 2 garis. Sungguh keduanya bisa menyambar mata dan mengikuti kandungan wanita/ menggugurkan janin- ed.” 📙 (Riwayat Abu Dawud, shohih)


___________________________________________________

FAKTA TENTANG KUCING 

___________________________________________________

Mengapa Rasulullah Sangat Sayang Terhadap Kucing? 

Nabi Muhammad SAW memiliki seekor kucing yang diberi nama Mueeza. Suatu saat, di kala Nabi hendak mengambil jubahnya, ditemuinya Mueeza sedang terlelap tidur dengan santai diatas jubahnya. Tak ingin mengganggu hewan kesayangannya itu, Nabi pun memotong belahan lengan yang ditiduri Mueeza dari jubahnya.

Ketika Nabi kembali ke rumah, Muezza terbangun dan merunduk sujud kepada majikannya. Sebagai balasan, Nabi menyatakan kasih sayangnya dengan mengelus lembut ke badan mungil kucing itu sebanyak 3 kali. 

Dalam aktivitas lain, setiap kali Nabi menerima tamu di rumahnya, nabi selalu menggendong mueeza dan di taruh dipahanya. 

Salah satu sifat Mueeza yang Nabi sukai ialah ia selalu mengeong ketika mendengar adzan, dan seolah-olah suaranya terdengar seperti mengikuti lantunan suara adzan. 

Kepada para sahabatnya, Nabi berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan, layaknya menyanyangi keluarga sendiri.

Hukuman bagi mereka yang menyakiti hewan lucu ini sangatlah serius, dalam sebuah hadist shahih Al Bukhari, dikisahkan tentang seorang wanita yang tidak pernah memberi makan kucingnya, dan tidak pula melepas kucingnya untuk mencari makan sendiri, Nabi Muhammad SAW pun menjelaskan bahwa hukuman bagi wanita ini adalah siksa neraka.

Dari Ibnu Umar ra bahwa rasulullah saw bersabda, “Seorang wanita dimasukkan kedalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai,” 📙(HR. Bukhari).

Nabi menekankan di beberapa hadis bahwa kucing itu tidak najis. Bahkan diperbolehkan untuk berwudhu menggunakan air bekas minum kucing karena dianggap suci.

Kenapa Rasulullah Saw mengatakan bahwa kucing suci, tidak najis? Lalu, bagaimana Nabi mengetahui kalau pada badan kucing tidak terdapat najis. 


Keistimewaan Kucing Fakta Ilmiah 1 : 

Pada kulit kucing terdapat otot yang berfungsi untuk menolak telur bakteri. Otot kucing itu juga dapat menyesuaikan dengan sentuhan otot manusia. Permukaan lidah kucing tertutupi oleh berbagai benjolan kecil yang runcing, benjolan ini bengkok mengerucut seperti kikir atau gergaji. Bentuk ini sangat berguna untuk membersihkan kulit. Ketika kucing minum, tidak ada setetes pun cairan yang jatuh dari lidahnya. Sedangkan lidah kucing sendiri merupakan alat pembersih yang paling canggih, permukaannya yang kasar bisa membuang bulu-bulu mati dan membersihkan bulu-bulu yang tersisa di badannya.


Fakta Ilmiah 2 : 

Telah dilakukan berbagai penelitian terhadap kucing dan berbagai perbedaan usia, perbedaan posisi kulit, punggung, bagian dalam telapak kaki, pelindung mulut, dan ekor. Pada bagian-bagian tersebut dilakukan pengambilan sample dengan usapan. Di samping itu, dilakukan juga penanaman kuman pada bagian-bagian khusus. Terus diambil juga cairan khusus yang ada pada dinding dalam mulut dan lidahnya. Hasil yang didapatkan adalah: – Hasil yang diambil dari kulit luar tenyata negatif berkuman, meskipun dilakukan berulang-ulang. – Perbandingan yang ditanamkan kuman memberikan hasil negatif sekitar 80% jika dilihat dari cairan yang diambil dari dinding mulut. – Cairan yang diambil dari permukaan lidah juga memberikan hasil negatif berkuman. – Sekalinya ada kuman yang ditemukan saat proses penelitian, kuman itu masuk kelompok kuman yang dianggap sebagai kuman biasa yang berkembang pada tubuh manusia dalam jumlah yang terbatas seperti, enterobacter, streptococcus, dan taphylococcus. Jumlahnya kurang dan 50 ribu pertumbuhan. – Tidak ditemukan kelompok kuman yang beragam. – Berbagai sumber yang dapat dipercaya dan hasil penelitian laboratorium menyimpulkan bahwa kucing tidak memiliki kuman dan mikroba. Liurnya bersih dan membersihkan.


Komentar Para Dokter Peneliti

- Menurut Dr. George Maqshud, ketua laboratorium di Rumah Sakit Hewan Baitharah, jarang sekali ditemukan adanya kuman pada lidah kucing. – Jika kuman itu ada, maka kucing itu akan sakit. – Dr. Gen Gustafsirl menemukan bahwa kuman yang paling banyak terdapat pada anjing, – Manusia 1/4 anjing, kucing 1/2 manusia. – Dokter hewan di rumah sakit hewan Damaskus, Sa’id Rafah menegaskan bahwa kucing memiliki perangkat pembersih yang bemama lysozyme. – Kucing tidak suka air karena air merupakan tempat yang sangat subur untuk pertumbuhan bakteri, terlebih pada genangan air (lumpur, genangan hujan, dll) – Kucing juga sangat menjaga kestabilan kehangatan tubuhnya. Ia tidak banyak berjemur dan tidak dekat-dekat dengan air. – Tujuannya agar bakteri tidak berpindah kepadanya. Inilah yang menjadi faktor tidak adanya kuman pada tubuh kucing.


Fakta Ilmiah 3 : 

Dan hasil penelitian kedokteran dan percobaan yang telah di lakukan di laboratorium hewan, ditemukan bahwa badan kucing bersih secara keseluruhan. Ia lebih bersih daripada manusia.

Fakta Ilmiah Tambahan : Zaman dahulu kucing dipakai untuk terapi. Dengkuran kucing yang 50Hz baik buat kesehatan selain itu mengelus kucing juga bisa menurunkan tingkat stress.

Sisa makanan kucing hukumnya suci. Hadist Kabsyah binti Ka’b bin Malik menceritakan bahwa Abu Qatadah, mertua Kabsyah, masuk ke rumahnya lalu ia menuangkan air untuk wudhu. Pada saat itu, datang seekor kucing yang ingin minum. Lantas ia menuangkan air di bejana sampai kucing itu minum.

Kabsyah berkata, “Perhatikanlah.” Abu Qatadah berkata, “Apakah kamu heran?” Ia menjawab, “Ya.” Lalu, Abu Qatadah berkata bahwa Nabi SAW prnh bersabda, “Kucing itu tidak najis. Ia binatang yang suka berkeliling di rumah (binatang rumahan),” 📙(H.R At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

Diriwayatkan dan Ali bin Al-Hasan, dan Anas yang menceritakan bahwa Nabi Saw pergi ke Bathhan suatu daerah di Madinah. Lalu, beliau berkata, “Ya Anas, tuangkan air wudhu untukku ke dalam bejana.” Lalu, Anas menuangkan air. Ketika sudah selesai, Nabi menuju bejana. Namun, seekor kucing datang dan menjilati bejana. Melihat itu, Nabi berhenti sampai kucing tersebut berhenti minum lalu berwudhu.

Nabi ditanya mengenai kejadian tersebut, beliau menjawab, “Ya Anas, kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu, bahkan tidak ada najis.”

Diriwayatkan dari Dawud bin Shalih At-Tammar dan ibunya yang menerangkan bahwa budaknya memberikan Aisyah semangkuk bubur. Namun, ketika ia sampai di rumah Aisyah, tenyata Aisyah sedang shalat. Lalu, ia memberikan isyarat untuk menaruhnya. Sayangnya, setelah Aisyah menyelesaikan shalat, ia lupa ada bubur.

Datanglah seekor kucing, lalu memakan sedikit bubur tersebut. Ketika ia melihat bubur tersebut dimakan kucing, Aisyah lalu membersihkan bagian yang disentuh kucing, dan Aisyah memakannya.

Rasulullah Saw bersabda, “Ia tidak najis. Ia binatang yang berkeliling.” Aisyah pernah melihat Rasulullah Saw berwudhu dari sisa jilatan kucing.” 📙 (H.R AlBaihaqi, Abd Al-Razzaq, dan Al-Daruquthni).

Hadis ini diriwayatkan Malik, Ahmad, dan imam hadits yang lain. Oleh karena itu, kucing adalah binatang, yang badan, keringat, bekas dari sisa makanannya adalah suci, Liurnya bersih dan membersihkan, serta hidupnya lebih bersih daripada manusia. Mungkin ini pula-lah mengapa Rasulullah SAW sangat sayang kepada Muezza, Kucing kesayangannya.

SUBHANALLAH, ALLAHU AKBAR.

Alangkah baiknya kita senantiasa mengingat akan kebesaran ALLAH SWT, dan senantiasa memberi salam penghormatan kepada Baginda Rasulullah Saw dengan Shalawat yang mudah2n ALLAH memberikan kita kemuliaan dan kehormatan baik di dunia, maupun di akhirat. Aamiin

Ya Allah... 

Ampunilah semua dosa-dosa kami, baik sengaja atau pun tidak, berkahilah kami, ramahtilah kami, berikanlah kami hidayah-Mu agar kami senantiasa dekat kepada-Mu hingga akhir hayat. Aamiin

Senin, 20 April 2015

35 AMALAN SUNAH KETIKA KAUM HAWA HAID DAN NIFAS

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh 


Islam tidak membataskan muslimah untuk berhenti beramal ketika didatangi haid dan nifas. Malahan wanita beruntung kerana diberi cuti tanpa rekod tapi dapat bonus pahala berganda walaupun tanpa melakukan ibadah solat, puasa dan tawaf.

Atha’ berkata mengenai apa yang diterimanya dari Jabir, iaitu, “Aisyah haid dan dia melaksanakan semua ibadah haji kecuali tawaf sekitar Kaabah dan tidak solat.”

Amalan Ketika Haid Dan Nifas

Terlalu banyak amal-amalan yang boleh kaum hawa lakukan ketika datang haid dan nifas atau dalam berhadas. Antara amalan tersebut adalah:-

.

1)      Berdoa ~ berdoalah untuk apa saja tujuan

2)      Memperbanyakkan beristighfar dan bertaubat

3)      Memperbanyakkan zikir kepada Allah سبحانه وتعالى.

4)      Berselawat ke atas Nabi, seperti Selawat Taisir, Faith dan Nariyah.

5)      Qiamullail menghidupkan malam dengan;

                                               a.      Bermunajat

                                               b.      Bertafakur

                                               c.      Berzikir; bertahlil, bertahmid, bertasbih dan sebagainya.

6)      Memuhasabah dan menghitung diri

7)      Membaca zikir Asmaul Husna

8)      Bersujud ketika mendengar ayat sejadah

9)      Membaca dan menghafal kitab-kitab Hadis

10)  Membaca buku, majalah dan risalah agama.

11)  Mengulangi surah-surah yang biasa diamalkan

12)  Mengkaji dan memahami terjemahan al-Quran

13)  ‘Tolabul Ilmi’ (menambahkan ilmu pengetahuan)

14)  Membaca Al-Ma’thurat (niatkan untuk berzikir)

15)  Mendengar ceramah melalui tv, dvd, youtube dsb.

16)  Mendengar bacaan al-Quran dari qari dan qariah yang baik

17)  Menghadiri/mendengar majlis-majlis ilmu yang diadakan

18)  Membasuh pakaian beribadat seperti telekung dan sejadah

19)  Membantu juga mencuci peralatan solatsurau dan masjid

20)  Bersabar dan menjaga tutur kata serta kebersihan diri

21)  Berkhidmat dan membantu suami dan keluarga

22)  Melaksanakan urusan rumah dan keluarga

23)  Sediakan makanan untuk orang bersahur

24)  Memberi makan orang yang berpuasa.

25)  Melakukan kerja-kerja rumah

26)  Berbakti kepada Orang Tua

27)  Perbanyak infaq dan sedekah

28)  Melakukan khidmat masyarakat.

29)  Melakukan perbincangan ilmiah

30)  Menjalankan kerja-kerja dakwah

31)  Belajar dan bekerja dengan sabar dan tekun

32)  Menjalin dan mempereratkan tali silaturahim

33)  Melafazkan ucapan takbir ketika hari raya

34)  Menghadiri Solat Hari Raya (Aidil Fitri dan Aidil Adha)

35)  Mengerjakan segala ibadah haji dan umrah kecuali tawaf dan solat.

Ketika membaca dan menghafal surah-surah, berdoa, istighfar dan zikir yang diambil dari al-Quran hendaklah dibaca dengan niat untuk berdoa, berzikir dan beristighfar, bukan dengan niat membaca al-Quran.

Menurut pandangan Jumhur ulamak termasukImam-Imam mazhab empat; Diharamkan ke atas orang yang berhadas besar membaca al-Quran dengan lisannya sekalipun satu ayat. Mereka berdalilkan hadis dari Ibnu Umar yang menceritakan Rasulullah ﷺ bersabda; “Janganlah wanita dalam haid dan orang yang berjunub membaca sesuatupun dari al-Quran.” (HR Imam at-Tirmizi dan Ibnu Majah).

Berdasarkan hadis ini, jumhur ulamak memutuskan; orang-orang yang berada dalam haid dan junub dilarang membaca al-Quran dengan bersuara. Adapun membaca dengan hati (tanpa menggerakkan lidah), diharuskan.

Imam Malik pula berpandangan; Diharuskan wanita dalam haid dan nifas membaca al-Qurandari ayat-ayat yang dihafalnya jika dibimbangi dan takut hilang dari ingatannya jika tidak dibaca sepanjang tempoh haid atau nifasnya. Namun, orang berjunub dilarang sama sekali membaca al-Quran.

Selain dari 35 amalan sunat di atas, pada hari pertama ‘keuzuran’ boleh juga dibaca ‘Doa Wanita Ketika Datang Haid berikut:

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ

وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ﴿٣


“Ðemi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal soleh dan mereka pula berpesan-pesan dengan kebenaran serta berpesan-pesan dengan kesabaran.”

(Surah al-‘Asr 103: Ayat 1-3)



SOLUSI BAGI WANITA HAIDH SUPAYA BISA MEMBACA AL QUR’ANSOLUSI BAGI WANITA HAIDH SUPAYA BISA MEMBACA AL QUR’AN


     Berikut ada solusi yang baik untuk para wanita ketika menghadapi masalah ini.


1- Membaca mushaf saat haidh namun tidak menyentuh secara langsung


Membaca masih dibolehkan bagi wanita yang berhadats. Yang tidak dibolehkan adalah menyentuh langsung saat berhadats.


Dalil yang menunjukkan larangan untuk menyentuhnya adalah ayat,


لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ


“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ


“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Dalam keadaan suci di sini bisa berarti suci dari hadats besar dan hadats kecil. Haidh dan nifas termasuk dalam hadats besar.


Jika dilarang menyentuh Al Quran dalam keadaan haidh, lalu bagaimana dengan membaca?


Solusinya dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Baz rahimahullah di mana beliau berkata, “Diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al Qur’an menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasannya, karena tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membaca Al Qur’an tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Al Qur’an. Kalau memang mau menyentuh Al Qur’an,maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci dan semacamnya (bisa juga dengan sarung tangan, pen). Demikian pula untuk menulis Al Qur’an di kertas ketika hajat (dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti kain tadi.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10: 209-210)


Adapun hadits yang menyebutkan,


لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئاً من القرآن


“Tidak boleh membaca Al Qur’an sedikit pun juga bagi wanita haidh dan orang yang junub.” Imam Ahmad telah membicarakan hadits ini sebagaimana anaknya menanyakannya pada beliau lalu dinukil oleh Al ‘Aqili dalam Adh Dhu’afa’ (90), “Hadits ini batil. Isma’il bin ‘Iyas mengingkarinya.” Abu Hatim juga telah menyatakan hal yang sama sebagaimana dinukil oleh anaknya dalam Al ‘Ilal (1/49). Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (21/460), “Hadits ini adalah hadits dho’if sebagaimana kesepakatan para ulama pakar hadits.”


Ibnu Taimiyah mengatakan, “Hadits di atas tidak diketahui sanadnya sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini sama sekali tidak disampaikan oleh Ibnu ‘Umar, tidak pula Nafi’, tidak pula dari Musa bin ‘Uqbah, yang di mana sudah sangat ma’ruf banyak hadits dinukil dari mereka. Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sudang seringkali mengalami haidh, seandainya terlarangnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh atau nifas sebagaimana larangan shalat dan puasa bagi mereka, maka tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menerangkan hal ini pada umatnya. Begitu pula para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya dari beliau. Tentu saja hal ini akan dinukil di tengah-tengah manusia (para sahabat). Ketika tidak ada satu pun yang menukil larangan ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tentu saja membaca Al Qur’an bagi mereka tidak bisa dikatakan haram. Karena senyatanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal ini. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak melarangnya padahal begitu sering ada kasus haidh di masa itu, maka tentu saja hal ini tidaklah diharamkan.” (Majmu’ Al Fatawa, 26: 191)


2- Membaca Al Quran terjemahan


Kalau di atas disebut mushaf berarti seluruhnya berisi ayat Al Quran tanpa ada terjemahan. Namun kalau yang dibaca adalah Al Quran terjemahan, itu tidak termasuk mushaf.


Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Al Qur’an sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.”


Jika yang disentuh adalah Al Qur’an terjemahan dalam bahasa non Arab, maka itu tidak disebut mushaf yang disyaratkan dalam hadits mesti menyentuhnya dalam keadaan suci. Namun kitab atau buku seperti itu disebut tafsir sebagaimana ditegaskan oleh ulama Malikiyah. Oleh karena itu tidak mengapa menyentuh Al Qur’an terjemahan seperti itu karena hukumnya sama dengan menyentuh kitab tafsir. Akan tetapi, jika isi Al Qur’annya lebih banyak atau sama banyaknya dari kajian terjemahan, maka seharusnya tidak disentuh dalam keadaan berhadats.



والله أعلم بالصواب

Wallahu A’lam Bish Shawab

 (Hanya Allah Maha Mengetahui apa yang benar)

RISALAH TALAK 3X DALAM SEKALI UCAP

Bismillaahirrahmaanirrahiim 

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh 


Kali ini kita akan melihat permasalahan yang sering kita temukan di masyarakat kita yaitu talak tiga kali dalam sekali ucap.

Seperti contohnya seseorang mengucapkan: “Kamu kutalak, kamu kutalak, kamu kutalak!”

Atau, ucapan: “Saya talak kamu tiga kali.”

Benarkah seperti ini jatuh talak tiga sekaligus?

Atau ...

Masih dianggap satu kali talak?

Padahal kesempatan talak bagi seorang suami adalah sampai tiga kali. Jika sudah terucap tiga kali talak, maka istri tidak halal lagi bagi si suami sampai ia menikah dengan laki-laki lain, lalu disetubuhi, kemudian berpisah secara wajar. Talak ini dikenal dengan talak BA-IN KUBRO yang merupakan Kategori kedua dari TALAK BA-IN (setelah TALAK SHUGRO).

TALAK BA-IN KUBRO (BESAR)

⚠⚠⚠ TALAK BA-IN KUBRO adalah TALAK DIMANA SUAMI TIDAK BISA KEMBALI KEPADA ISTRI BAIK PADA MASA ‘IDDAHNYA begitu pula SETELAH MASA ‘IDDAH KECUALI DENGAN AKAD DAN MAHAR BARU, dan setelah mantan istri menikah dengan laki-laki lain.

⇨⇨ Ada 2 (dua) syarat agar suami pertama bisa kembali pada mantan istrinya:

Mantan istri harus menikah dengan laki-laki lain dengan pernikahan yang sah, bukan pernikahan yang dibuat-buat atau..,

NIKAH MUHALLIL, yaitu suami kedua sengaja menikahi mantan istri tadi supaya ia halal kembali pada suami pertama. Mantan istri sudah disetubuhi oleh suami kedua sebelum berpisah dan kembali pada suami pertama.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha:

أَنَّ امْرَأَةَ رِفَاعَـةَ الْقُرَظِىِّ جَاءَتْ إِلَى رَسُـولِے اللَّـهِ (صلى الله عليـه وسلمے) فَقَـالَتْ يَا رَسُـولَے اللَّـهِ إِنَّ رِفَاعَـةَ طَلَّقَـنِى فَبَتَّ طَـلاَقِى ، وَإِنِّى نَكَـحْتُ بَعْدَهُ عَبْدَ الرَّحْ مَنِ بْنَ الزَّبِيرِ الْـقُرَظِىَّ ، وَإِنَّمَـا مَعَـهُ مِثْلُے الْـهُدْبَـةِ . قَالَے رَسُـولُے اللَّـهِ (صلى الله عليـه وسلمے) « لَعَـلَّكِ تُرِيدِينَ أَنْ تَرْجِـعِى إِلَى رِفَاعَـةَ ، لاَ ، حَتَّى يَذُوقَ عُسَـيْلَتَـكِ وَتَذُوقِى عُسَـيْلَتَـهُ »

“Suatu ketika istri Rifaa`ah Al Qurozhiy menemui Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: ‘Aku adalah istri Rifaa`ah, kemudian ia menceraikanku dengan talak tiga. Setelah itu aku menikah dengan ‘Abdurrahman bin Az-Zubair Al Qurozhiy. Akan tetapi sesuatu yang ada padanya seperti hudbatuts-tsaub (ujung kain)’.” [ #Keterangan: “Hudbatuts-tsaub”, maknanya adalah kemaluan suami lembek/lunak seperti ujung kain, sehingga tidak bisa memuaskan (An-Nihaayah) atau impotensi, red].

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tersenyum mendengarnya, lantas beliau bersabda: “Apakah kamu ingin kembali kepada Rifaa`ah? Tidak bisa, sebelum kamu merasakan madunya dan ia pun merasakan madumu.” ( #HR-Bukhari № 5260 dan #Muslim № 1433).

Kata: ‘Usailah “عُسَيْ” (madu) yang dimaksud dalam hadits di atas menurut jumhur (mayoritas ulama) adalah kelezatan ketika hubungan intim, yaitu ketika ujung kemaluan suami telah tenggelam pada kemaluan istri walau tidak keluar "mani” nantinya.

#Catatan: Ketika mantan istri telah menikah dengan pria lain dan terjadi perceraian lalu kembali pada suami yang dulu, maka talak tiga yang dulu sudah kembali nihil. Jika terjadi talak, maka dihitung mulai dari nol lagi. Demikian ijma’ para ulama.

KAPAN TALAK BA-IN KUBRO TERJADI?

Talak ba-in kubro terjadi pada satu jenis perpisahan, yaitu ketika istri telah ditalak sebanyak tiga kali.

Dalilnya adalah firman Allah Ta`ala:

الطَّـلَاقُ مَرَّتَـانِ فَإِمْسَـاكٌ بِمَـعْرُوفٍ أَوْ تَسْـرِيـحٌ بِإِحْسَـانٍ  … فَإِنْ طَلَّـقَهَـا فَلَا تَحِلُّے لَـهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِـحَ زَوْجًا غَيْرَهُ

“Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma`ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), MAKA PEREMPUAN ITU TIDAK LAGI HALAL BAGINYA HINGGA DIA KAWIN DENGAN SUAMI YANG LAIN.” (QS. Al Baqarah: 229-230).

Bagaimana jika mentalak istri dalam sekali ucap langsung dengan tiga kali talak?

Ini kasus yang mungkin pernah kita jumpai yaitu ada seorang suami yang langsung mentalak istrinya dengan ucapan: “Saya talak kamu tiga kali.” Atau ia berkata: “Saya talak kamu, saya talak kamu, saya talak kamu.”

Masalah ini terdapat perselisihan pendapat yang masyhur di kalangan para ulama.

Imam Syafi`i berpendapat bahwa talak seperti ini hukumnya MUBAH dan dianggap TALAK TIGA.

Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan pendapat terakhir dari Imam Ahmad menyatakan bahwa talak ini dihukumi HARAM dan tetap dianggap TALAK TIGA.

Sedangkan ulama Zhohiri, Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim berpendapat bahwa TALAK TIGA DALAM SEKALI UCAP DIHUKUMI HARAM dan dianggap HANYA SATU TALAK (bukan tiga kali talak). √√√ Pendapat ini juga menjadi pendapat kebanyakan tabi`in.

√√√ Pendapat terakhir inilah yang lebih kuat dengan alasan sebagai berikut:

① Kita dapat berdalil dengan firman Allah Ta`ala:

الطَّـلَاقُ مَرَّتَـانِ

“Talak (yang dapat kembali rujuk) dua kali.” (QS. Al Baqarah: 229).

⇨⇨ Yang dimaksud di sini adalah TALAK ITU ADA DUA, artinya TALAK ITU TIDAK SEKALI UCAP. Jika jatuh talak, lalu dirujuk, setelah itu ditalak lagi, ini baru disebut dua kali. Artinya ada kesempatan untuk rujuk. Sedangkan talak tiga dalam sekali ucap tidak berlaku demikian dan berseberangan dengan aturan yang telah  Allah tetapkan.

Logikanya.., Kita dapat ambil contoh/misalnya dengan seseorang berdzikir “subhaanAllah”. Jika diperintahkan bertasbih sebanyak 100 kali, maka kita ucapkan subhaanAllah berulang sampai 100 kali. Jika hanya disebut: “Subhanallah 100x”, maka ini sama saja dengan sekali ucap dan belum dianggap 100 kali ucapan yang berulang.

Ada riwayat yang mendukung bahwa talak tiga sekali ucap dianggap satu. Dari Thowus, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata:

كَانَ الطَّـلاَقُ عَلَى عَهْدِ رَسُـولِے اللَّـهِ (صلى الله عليـه وسلمے) وَأَبِى بَكْرٍ وَسَـنَتَيْنِ مِنْ خِـلاَفَـةِ عُمَرَ طَـلاَقُ الثَّـلاَثِ وَاحِدَةً فَقَـالَے عُمَرُ بْنُ الْخَـطَّابِ إِنَّ النَّـاسَ قَدِ اسْـتَعْجَلُـوا فِى أَمْرٍ قَدْ كَانَتْ لَهُـمْے فِيـهِ أَنَاةٌ فَلَـوْ أَمْضَـيْنَـاهُ عَلَيْهِــمْے. فَأَمْضَـاهُ عَلَيْهِـمْے.

“Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Abu Bakr, lalu dua tahun di masa khilafah ‘Umar muncul ucapan talak tiga dalam sekali ucap. ‘Umar pun, berkata: ‘Manusia sekarang ini sungguh tergesa-gesa dalam mengucapkan talak tidak sesuai dengan aturan Islam yang dulu pernah berlaku, yaitu talak itu masih ada kesempatan untuk rujuk. Karena ketergesa-gesaan ini, aku berharap bisa mensahkan talak tiga sekali ucap.’ Akhirnya ‘Umar pun mensahkan talak tiga sekali ucap dianggap telah jatuh tiga kali talak.” ( #HR-Muslim № 1472)

#Catatan: Dari Hadits ini menunjukkan bahwa talak itu masih ada kesempatan untuk rujuk, tidak bisa langsung menjatuhkan tiga kali talak dan tidak ada rujuk sama sekali. Dan karena merajalelanya kebiasaan mentalak tiga sekaligus dalam sekali ucap, maka ‘Umar memutuskan dianggap tiga kali talak. Hal ini dilakukan ‘Umar agar orang tidak bermudah-mudahan dalam menjatuhkan talak tiga sekaligus. Namun sekali lagi, talak tetap masih ada kesempatan untuk rujuk‼

Sekali lagi masalah ini adalah masalah ijtihadiyah (masih ada ruang ijtihad). Dari hadits Ibnu ‘Abbas di atas menunjukkan bahwa talak tiga dalam sekali ucap dianggap hanya jatuh satu dan dianggap talak roj`iy. Kita katakan, asalnya demikian. Namun seandainya hakim melihat maslahat yaitu agar orang tidak mudah-mudahan menjatuhkan talak tiga sekaligus dalam sekali ucap, maka bisa dianggap talak tersebut talak tiga sebagaimana yang terjadi di masa khalifah ‘Umar. ( Bahasan talak ba-in kubro disarikan dari Shahih Fiqh Sunnah, 2: 278-290).

Semoga Allah selalu senantiasa menganugerahkan kita ilmu yang bermanfaat.