۞﷽۞
╭⊰✿️•┈•┈•⊰✿ৡৢ˚❁🕌❁˚ৡ✿⊱•┈•┈•✿️⊱╮
" HATI-HATI KETIKA BERSUMPAH "
•┈•⊰✿┈•ৡৢ❁˚🌹🌟🌹˚❁ৡ•┈✿⊱•┈┈•
╭⊰✿ •̩̩̩͙े༊
بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
===================================
Hati-hati ketika bersumpah, jangan sampai kita melakukan sumpah palsu.
♨️ Sumpah palsu hukumnya haram dan para Ulama sepakat memasukkannya ke dalam kabâ-ir (dosa besar). Karena perbuatan tersebut merupakan tindakan yang sangat lancang kepada Allâh Azza wa Jalla .
📚(Lihat al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 7/286]
🔥 Dosa sumpah palsu yang sangat besar telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memasukkannya dalam kategori dosa besar yang mengiringi syirik dan ‘uqûqul wâlidain (durhaka kepada kedua orang tua).
☄️ Dalam sebuah hadits disebutkan:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْكَبَائِرُ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ ثُمَّ عُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قُلْتُ وَمَا الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قَالَ الَّذِي يَقْتَطِعُ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ هُوَ فِيهَا كَاذِبٌ
➖Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasûlullâh! Apakah dosa-dosa besar itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Isyrak (menyekutukan sesuatu) dengan Allâh”, dia bertanya lagi, “Kemudian apa?”, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kemudian durhaka kepada dua orang tua”, dia bertanya lagi, “Kemudian apa?”, Beliau menjawab, “Sumpah yang menjerumuskan”. Aku bertanya, “Apa sumpah yang menjerumuskan itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah dusta yang menjadikan dia mengambil harta seorang Muslim”. [HR. Al-Bukhâri, no. 6255]
♨️ Sumpah dusta atau sumpah palsu bahasa Arabnya adalah al-yaminul ghamus. Pengertiannya adalah sumpah dusta dengan sengaja, baik dalam perkara yang sudah terjadi, atau yang sedang terjadi, atau yang akan terjadi, baik dengan bentuk penolakan atau penetapan.
🔥 Misalnya, bersumpah dengan mengatakan, “Demi Allâh! Aku tidak melakukannya”, padahal dia sadar bahwa dia telah melakukannya; Atau mengatakan, “Demi Allâh! aku telah melakukannya”, padahal dia tidak melakukannya.
♨️ Atau mengatakan, “Demi Allâh! Aku tidak memiliki hutang padamu!”, padahal dia memiliki hutang kepada orang yang diajak bicara. [Lihat al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 7/282]
☄️ Imam Adz-Dzahabi berkata, “Sumpah palsu (ghamûs: menjerumuskan) adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang yang sengaja berdusta dalam sumpahnya. Disebut ghamûs (menjerumuskan) karena sumpah ini menjerumuskan orang yang bersumpah itu dalam dosa, ada yang mengatakan, menjerumuskannya dalam neraka”.[Al-Kabâ-ir, hlm. 102]
Semoga kita bisa terjaga dari hal tersebut.
Aamin yaa Rabbal'alamiin
Baca juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar dan saran anda akan sangat bermanfaat untuk kemajuan blog ini.